SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 28 Juli 2016 16:58
Acil Faujiah Penjual Wadai Merangkap Jual Togel
PENGEPUL TOGEL: Faujiah, tersangka kasus togel saat diperiksa JPU Kejari Kotim, Budi Sulistyo, Rabu (27/7). (NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Dengan alasan menambah penghasilan, Faujiah (48) warga Jalan Langsat 2, Kecamatan MB Ketapang, Sampit memilih jual kupon putih (kupu) atau toto gelap (togel) disela-sela kegiatannya berjualan kue atau wadai.

Namun sialnya, baru sepekan menggeluti bisnis ilegal bersama Taci Liling itu. Minggu, 29 Mei 2016 pukul 19.00 WIB, Faujiah diciduk polisi.

"Awalnya mau coba-coba saja untuk tambah penghasilan, waktu itu diajak teman juga," kata tersangka dibincangi saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Rabu (27/7).

Kepada JPU Kejari Kotim, Budi Sulistyo. Tersangka mengaku hanya mengambil untung lima persen dari hasil penjualan kupon putih tersebut.

Pengakuan tersangka, setelah semua pemasang terkumpul, uang penjualan lalu ia serahkan kepada Liling. Begitu juga jika tebakan yang keluar dan tebakan yang kena akan diberitahu oleh Liling kepadanya.

"Kalau untungnya tidak seberapa, kaya kemarin baru dapat Rp 140 ribu saja," ujarnya.

"Taci Liling sebenarnya sudah ditangkap duluan tapi saya tetap jualan dan setor ke adiknya, saya lupa namanya dan hanya dipanggil koh-koh," timpalnya. (co/fm)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers