SAMPIT – Sudah ketiga kalinya KR alias Dodot berurusan dengan polisi. Kali ini ia dibekuk lantaran terlibat tindak pidana asusila terhadap seorang anak baru gede (ABG) kota Sampit.
Setelah lama menjadi buronan polisi, Kamis (11/8) malam pria pewarakan kurus kecil ini akhirnya diamankan jajaran Resmob Polres Kotim di-backup Satreskrim Polres Katingan.
“Iya benar, tadi malam pelaku sudah kami diamankan,” kata Kapolres Kotim melalui Kasat Reskrim, Iptu Reza Fahmi saat dikonfirmasi penangkapan tersangka asusila ini, kemarin.
Reza menjelaskan sebelumnya Dodot sudah pernah masuk penjara dan terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) wilayah hukum Polres Kotim dan kasus narkotika di wilayah Polres Katingan.
Tidak kapok, pria ini kembali berulah dan dari informasi yang dihimpun Radar Sampit, Dodot diamankan di sebuah warung pinggir jalan di wilayah hukum Polres Katingan, Kamis (11/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ketika itu, ia berusaha melarikan diri, namun aparat yang sudah terlebih dahulu mengetahui tempat persembunyiannya berhasil mengepung dan mengamankan.
Seperti diketahui, Dodot melakukan perbuatan cabul dan dilaporkan ke Polres Kotim, mengetahui bakal berurusan dengan hukum, ia melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Katingan.
Namun, kini pelariannya berakhir sudah dan ia dijebloskan di sel tahanan Polres Kotim untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus ketiganya ini. (co/fm)