SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 30 Agustus 2016 16:44
BNN Bidik ASN Terlibat Narkoba

Telusuri Jaringan di Lapas Pangkalan Bun

BERI KETERANGAN: Kepala BNN Kalteng Kombes Pol A Kadarmanta menjelaskan proses lanjutan dari tangkapan dua pengedar sabu di Pangkalan Bun.(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Penangkapan dua pengedar narkoba MR dan MH asal Pangkalan Bun oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Kalteng terus dikembangkan. Pengakuan MR bahwa sabu berasal dari Lapas Pangkalan Bun masih didalami.

Untuk mengungkap kebenaran itu, tim BNN Kalteng telah melakukan pengembangan dan menyelidiki keterkaitan napi dalam peredaran barang haram itu. Petugas mencurigai juga masih banyak ASN memiliki keterlibatan dari jaringan narkotika. 

“Kita sudah turunkan tim untuk melacak dan mengembangkan serta menyelidiki keterlibatan narapidana di Lapas Pangkalan Bun,” ungkap Kepala BNN Kalteng Kombes Pol A Kadarmanta, Senin (29/8). 

Menurur Perwira Polri ini belum diketahui apakah benar ada napi terlibat. Namun ia mencurigai tersangka MR dan MH merupakan jaringan narkotika antar provinsi dan memperoleh sabu dari provinsi lain. 

”Makanya ini kami lidik, tetapi kecurigaan mengarah ke sana. Tunggu bila ada hasilnya pasti diinfomasikan,” ujarnya. 

Kadarmanta menyebutkan, aparat BNN Kalteng tidak hanya mengincar di Pangkalan Bun saja tetapi di Palangka Raya, Gunung Mas, Sampit dan seluruh wilayah Kalteng. Mereka juga akan mengakomodir laporan masyarakat bilamana disampaikan ke BNN untuk ditindak lanjuti. 

“Akan kami respon, silahkan melapor dan akan kami dalami. Karena kami curigai ada banyak ASN terlibat baik di kota maupun di seluruh kabupaten baik sebagai pengedar atau pengguna,” tegas Kadarmanta. 

Ia membeberkan sejauh ini masuk narkotika di Kalteng masih melalui Banjarmasin, Pontianak dan Sampit. BNN juga kedepan akan melakukan peningkatan SDM terkait teknologi untuk bisa lebih mengungkap jaringan bandar besar lain di seluruh Kalimantan Tengah. 

“Ke depan IT kita akan tingkatkan dan agar bisa mengungkap kasus atau bandar besar narkotika lainnya. Pokoknya perang narkotika terus didengungkan, apalagi gubernur Kalteng mendukung pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (daq/vin/gus)  

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers