SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 27 September 2016 23:14
Dokter ”Pencabut Nyawa” Bebas, Almarhumah Malah Jadi Tersangka

Polisi Terbitkan SP3 Lakalantas

RINGSEK: Sepeda motor yang dikendarai almarhumahSulastri masih diamankan di Mapolres Palangka Raya seusai musibah maut, Senin (19/9) lalu.(Ist/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah nyawa melayang dan meninggalkan dua anak. Sulastri (34) warga Kalampangan yang tewas karena hantaman mobil oknum dokter Puskesmas Jabiren, Olivia Minangga Matandung.

Almarhumah malah dijadikan tersangka dari insiden kecelakaan di ruas jalan Mahir Mahar arah Kalampangan, Senin (19/9) lalu.

Sulastri disangkakan lalai dan mengambil jalur mobil. Padahal tidak ada saksi yang menyaksikan insiden itu. Penyidik hanya berpatokan kepada saksi yang hanya melihat usai kejadian, olah TKP, pengakuan dokter serta bukti serpihan bekas kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Cristian Marluri Tua melalui Kanit Lakalantas Aipda Slamet membenarkan pengendara sepeda motor menjadi tersangka.

"Iya benar, pengemudi motor tersangka dan kasus sudah di-SP3. Pengendara lalai dan berdasarkan olah TKP mengambil jalur mobil. Penetapan ini walau tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian itu," ucapnya kepada Radar Palangka, Senin (26/9).

Ditanya dengan mudahnya SP3 dikeluarkan kepolisian menyangkut orang-orang berpengaruh. Slamet menegaskan tidak ada sangkut paut atau pangaruh pihak lain walaupun pengemudi mobil merupakan dokter.

"Kami objektif, tidak berpihak dan ini sesuai keterangan serta alat bukti," dalihnya.

Menurut Slamet, mobil sudah berusaha menghindar namun motor tetap melaju kencang, terlebih saat kejadian hujan lebat hingga pemandangan pengendara tertutup dan menghantam mobil.

"Ini memang kelalaian motor, tetapi bila ada masyarakat yang melihat langsung kejadian maka silakan melapor, maka SP3 bisa dicabut lagi." cetusnya.

Sekadar diketahui, peristiwa terjadi di ruas jalan Mahir Mahar arah Kalampangan, Senin (19/9). Akibat musibah itu pengendara Jupiter KH 2035 TE, Sulastri (34) warga Kalampangan tewas tanpa sempat dievakuasi ke Puskesmas Kalampangan.

Sedangkan pengemudi mobil Agya KH 1748 TD, Olivia Minangga Matandung, yang berstatus dokter Puskesmas Jabiren, Pulang Pisau selamat dari kejadian itu.

Dia hanya mengalami syok dan kini masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Palangka Raya. Kedua kendaraan telah diamankan untuk jadi barang bukti.

Dokter Olivia melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Palangka Raya menuju Pulang Pisau. Sedangkan Sulastri juga melaju dari arah Pulang Pisau ke Palangka Raya. Kini perkara sudah ditutup dan resmi dihentikan. (daq/fm)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers