SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN
Selasa, 08 November 2016 15:41
Parkir Dikelola Pemda Baru Sebatas Wacana
SEBATAS WACANA: Parkir di Kota Sampit rencananya akan dikelola oleh pemerintah. Namun hal tersebut masih sebatas wacana.(DOK.DEVITA/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Beberapa waktu lalu Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sempat mengusulkan agar parkir dikelola langsung oleh pemerintah daerah (pemda) tanpa melalui pihak ketiga. Namun, usulan tersebut hingga kini baru sebatas wacana saja.

”Terkait masalah ambil alih pengelolaan parkir itu tergantung keputusan dewan. Sampai sekarang kan belum ada keputusan. Jadi untuk pengelolaan parkir tetap berjalan seperti biasa, yakni dikelola oleh pihak ketiga,” kata Kepala Bidang Parkir Dishubkominfo Kotim Zainudin, Senin (7/11).

Sebelumnya dia telah mendengar kabar tentang usulan dewan agar pengelolaan parkir diambil alih oleh pemda yang berarti Dishubkominfo Kotim sebagai pelaksana. Jika belum ada keputusan dewan, maka pihaknya tidak bisa mengambil tindakan apapun. Zona parkir selama 2016 juga sudah dilakukan lelang, sehingga pihak ketiga yang berhak mengelola.

”Lelangnya kan sampai akhir tahun ini, jadi sementara pihak ketiga yang mengelola. Setelah lelangnya habis baru akan dibahas lagi apakah lanjut dilelang atau dikelola oleh pemda. Kalau memang pihak dewan menginstruksikan supaya kami mengelola parkir, kami siap saja tapi berarti kami perlu menambah tenaga kerja untuk mengelola parkir,” ujarnya.

Dengan adanya pihak ketiga ini untuk meringankan beban pemda dari segi tenaga kerja dan birokrasi keuangan. Karena yang menggaji tukang parkir dan pengelolaan keuangan hasil parkir adalah pihak ketiga yang langsung disetor ke bendahara daerah kemudian masuk PAD, sedangkan Dishubkominfo hanya mengurus administrasi dan pengawasan. Sementara Dishubkominfo yang mengelola maka perlu ada tambahan tenaga kerja untuk mengelola parkir dan birokrasi keuangannya pun perlu melalui banyak tahapan.

Untuk informasi tambahan, jumlah zona parkir di Kotim yang masih aktif hingga sekarang hanya tersisa sembilan zona. Zona tersebut terbagi di beberapa kawasan, yakni Jalan Iskandar komplek pertokoan serasi, Jalan Iskandar depan pasar PPM, Kawasan parkir komplek pasar PPM, Jalan Rahadi Usman, kawasan Taman Kota Sampit, Jalan HM Arsyad dan Jalan Pelita, Jalan MT. Haryono, Jalan Ayani dan Kawasan parkir GOR, dan kawasan parkir Pasar H.Umar Hasyim Samuda.

Ada sejumlah zona parkir yang berstatus PL (penunjukan parkir), namun Zainudin tidak dapat menyebutkannya lantaran zona parkir PL sifatnya tidak tetap dan sewaktu-waktu bisa tutup.  ”Sebelumnya, zona parkir tetap itu ada sekitar 35-an, tapi sejak pelangsir BBM sudah tidak ada lagi maka zona parkir pun banyak yang berkurang,” pungkasnya. (vit/yit)


BACA JUGA

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers