PALANGKA RAYA – Perbuatan keji dilakukan Saidi (27), warga Jalan Mendawai Ujung Palangka Raya. Hanya karena ”senjata” alias alat kelaminnya tak mau berdiri, dia tega menikam SU, pekerja seks komersial (PSK) secara membabi buta menggunakan pisau.
Saidi tersingung karena SU tak mampu membuat ”senjatanya” tegak berdiri. Padahal, dia sudah bernafsu hingga ubun-ubun. Beruntung SU berhasil diselamatkan, meski nyawanya nyaris melayang. Korban mengalami dua luka di leher, dada, tangan, muka, dan paha. Dia masih dirawat intensif di RSU PKU Muhammadiyah Palangka Raya.
Peristiwa itu terjadi di warung remang-remang Jalan Mahir Mahar, Sabtu (3/11), sekitar pukul 23.30 WIB. Sebelum diamankan petugas, Saidi dipukuli massa karena perbuatannya. Wajahnya terlihat bonyok. Pria itu telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pahandut. Aparat menetapkannya menjadi tersangka. Dia dibidik dengan Pasal 351 Ayat (1) tentang penganiayaan berat. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Kepada Radar Sampit, Minggu (4/12), Saidi mengatakan, sebelum melampiaskan hasratnya, dia sudah mabuk dan menegak dua butir Zenith. Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini mengaku baru pertama kali di lokasi tersebut. Senjata tajam yang digunakan untuk menikam korban disimpan dalam tas untuk jaga-jaga.
Dia dan korban sepakat tarif sekali kencan sebesar Rp 150 ribu. Ketika di kamar, korban ternyata tak mampu membuat alat kelaminnya berdiri. Tiba-tiba korban berhenti. Hal itu membuat Saidi marah. Saidi kalap dan spontan menusukkan pisau ke SU.
”Saya tersinggung, masa gak bisa membangunkan. Jika dari awal gak mau, bilang. Kalau disuruh menghidupi gak mampu. Lha, saya sudah bayar 150 ribu,” ujar Saidi sambil menahan sakit akibat pukulan warga.
Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani melalui Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya mengatakan, korban masih di rumah sakit untuk menjalani merawakan. ”Lainnya masih dalam pemeriksaan,” katanya. (daq/ign)