KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Seruyan selama kurun waktu sekitar 20 tahun mendatang. Kegiatan itu dilaksanakan di aula Kantor Bappeda Seruyan, Kamis (8/12) lalu.
Bupati Seruyan Sudarsono saat memimpin pembahasan RTRW mengatakan, sistematika pembahasan RTRW Seruyan tahun 2017-2037 terkait administrasi pemerintah daerah, tujuan; kebijakan dan strategi; rencana struktur ruang; rencana pola ruang; rencana kawasan strategis; dan isu strategis pengembangan daerah.
”Beberapa isu strategis dalam pembahasan RTRW Seruyan, seperti terbatasnya kualitas sumber daya manusia dan belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Kemudian, potensi dan objek wisata belum dikembangkan secara optimal,” katanya.
Sudarsono menuturkan, wilayah Seruyan memanjang dari utara dan berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat dan Pegunungan Schwaner hingga ke selatan yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa. Di utara merupakan kawasan berbukit. Dengan ketersediaan infrastruktur yang relatif minim antarkecamatan, wilayah selatan dengan utara sangat terisolir.
Sudarsono menjelaskan, beberapa wilayah hulu di Seruyan merupakan daerah tertinggal. Penyediaan infrastruktur dasar (aksesibilitas transportasi, listrik, energi, dan air bersih), belum mencerminkan pemenuhan terhadap pelayanan minimum kepada masyarakat. Aspek lainnya, terdapat kawasan rawan bencana alam, seperti abrasi pantai, tanah longsor, dan banjir.
Selanjutnya, kata Sudarsono, adanya tumpang tindih pemanfaatan lahan, baik untuk masyarakat dan dunia usaha. Terutama dalam pemanfaatan kawasan hutan, seperti hutan produksi (HP) dan hutan produksi tetap (HPT), sehingga perlu usaha legalisasi pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan nonkehutanan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Selain itu ada pula permasalahan tata batas, baik tata batas kawasan hutan maupun tata batas wilayah administrasi mulai dari desa, kecamatan maupun batas kabupaten,” tandasnya. (hen/ign)