SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 13 Desember 2016 11:04
Alasan Kesulitan Ekonomi, Acil-Acil di Kuala Pembuang Ini Pilih Jual Zenith
ILUSTRASI.(NET)

KUALA PEMBUANG - Tim Khusus Polres Seruyan berhasil mengamankan obat carnophen atau biasa dikenal zenith dari seorang ibu rumah tangga (IRT) yang memiliki dua orang anak berinisal H. penangkapan atas IRT tersebut dilakukan pada Kamis (8/12) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial H (32) bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka kerap menjual zenith dikediamannya yang beralamat di Jalan Udi Masaro RT 17 Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Mendapat laporan tersebut, anggotanya langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di kediaman pelaku dan menemukan barang bukti sebanyak 110 butir zenith serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan obat zenith tersebut.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan guna mempertanggungjawabkan atas kepemilikan dan mengedarkan obat berbahaya ini. Kami tak akan berhenti melawan peredaran barang haram guna menyelamatkan generasi bangsa. Jangan sekali-sekali bermain di pusaran bola panas obat terlarang ini,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku akan dikenakan pasal 197 jo pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Sementara itu, pelaku berinisial H yang memiliki obat zenith mengaku menjual obat zenith baru 2 bulan, dirinya berjualan zenith karena untuk membantu keuangan keluarga yang saat ini selalu kekurangan.

Dirinya menceritakan, suaminya bekerja sebagai buruh disuatu perusahaan kelapa sawit yang hanya berpenghasilan Rp2 juta lebih, dari hasil gaji itu, katanya, suaminya mengirimi hanya Rp1 juta per bulan. Sedangkan sisa hasil gaji itu digunakan suaminya untuk membayar biaya makan dan keperluan selama bekerja diperusahaan tersebut.

Namun, baru dua bulan berjualan obat zenith, dirinya ditangkap oleh jajaran anggota polres Seruyan. Dirinya mengaku menyesal telah melakukan pekerjaan yang memang dilarang dan risikonya berurusan dengan hukum seperti saat ini. ”Saya menyesal telah nekat, dan saya tidak akan mengulanginya lagi,” ucapnya. (hen/fin)


BACA JUGA

Jumat, 19 April 2024 11:08

Pj Bupati Seruyan Hadiri Entry Meeting BPK RI

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghadiri…

Rabu, 17 April 2024 10:12

Pasca Libur Idufitri, Pj Bupati Sidak Pelayanan Publik

KUALA PEMBUANG– Dengan berakhirnya masa libur Panjang dan cuti bersama…

Senin, 15 April 2024 12:54

Pemkab Seruyan Terus Tambah Jumlah Nakes

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun demi tahun terus…

Senin, 08 April 2024 13:55

DPKP Seruyan Melayani Panggilan Masyarakat

KUALA PEMBUANG- Selain menjalankan tugas sebagai petarung dalam melawan kebakaran,…

Jumat, 05 April 2024 12:08

Pj Bupati Lepas Rombongan Mudik Lebaran Gratis

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor melepas…

Rabu, 03 April 2024 12:44

Pj Bupati Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama…

Senin, 01 April 2024 14:14

Pj Bupati Ajak Masyarakat Saling Memaafkan dan Makmurkan Masjid

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama sejumlah…

Kamis, 28 Maret 2024 12:13

Pemkab Seruyan Ajukan RPJPD 2025-2045

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengikuti…

Rabu, 27 Maret 2024 12:11

Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah di 2 Kelurahan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, kembali melakukan aksi menekan…

Senin, 25 Maret 2024 12:11

Usaha Jasa Kutip Sampah Dinilai Prospektif

SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Fakhmi Rizali…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers