SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 04 Januari 2017 10:29
INGAT!!! Tiap Tahun Anjing Harus Divaksin Rabies

Korban Gigitan Anjing Diminta Periksa Secara Rutin

DISUNTIK:Petugas dari Distanak Kobar saat vaksinasi anjing untuk mencegah tertular rabies beberapa waktu lalu.(SLAMET/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Memasuki tahun 2017, masyarakat kembali diiingatkan untuk lebih proaktif terhadap penyakit rabies. Penyebaran penyakit dan juga potensi terjadinya gigitan menjadi tanggung jawab semua pihak.

Kepala Bidang Perlindungan Hewan dan Tanaman Distanak Kobar mengatakaan, anjing di Kabupaten Kobar yang telah divaksin di tahun 2016 memiliki daya tahan satu tahun. Di tahun berikutnya, anjing harus kembali divaksin rabies.

”Vaksin rabies pada anjing kemampuannya hanya setahun, selesai itu mereka rawan lagi tertular maka harus diberikan vaksin ulang, dan kita saat ini tengah bersiap untuk melakukan pemberian vaksin lagi,” katanya.

Dari data yang masuk di distanak, terjadi peningkatan anjing pengidap rabies. Di tahun 2015 hanya ditemukan delapan anjing positif rabies, sedangkan tahun 2016 meningkat menjadi 16 ekor.

”2016 itu ada 27 laporan anjing terduga rabies, namun yang berhasil kita tangkap ada 20 ekor. Selanjutnya setelah diperiksa, 16 ekor dinyatakan positif rabies,” terangnya.

Dari jumlah tersebut, wilayah yang cukup dominan ditemukan anjing rabies ternyata berada di kawasan Arut Selatan atau masuk kawasan Kota Pangkalan Bun. Dari data tahun lalu, wilayah Arut Utara merupakan wilayah yang paling sadar terhadap ancaman rabies di wilayahnya.

”Cukup mengkhawatirkan sebenarnya, namun kita terus edukasi masyarakat untuk selalu aktif melapor ke distanak atau petugas kesehatan di masing-masing wilayah bila terjadi gigitan atau temuan anjing terduga rabies,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Kobar Arif Susanto mengungkapkan, hingga saat ini obat untuk penyakit rabies yang ditularkan oleh anjing masih belum tersedia. Namun secara umum tata laksana penanganan pasien yang terindikasi terjangkit rabies telah disesuaikan dengan gejala yang timbul atau bisa dibilang gejala sekunder.

”Belum ada obatnya, namun saat perawatan intensif itu kondisinya harus dipantau terus-menerus, dan yang lebih penting adalah penanganan terhadap akibat sekunder yang timbul dari penyakit tersebut,” katanya.

Menurutnya,  penyakit rabies tidak dapat diobati secara tuntas karena rabies disebabkan oleh virus. Hewan atau manusia yang terinfeksi jika daya tahan tubuhnya tidak mampu melawan balik virus tersebut maka kemungkinan besar tidak akan tertolong lagi.

”Vaksinasi itu kan untuk meningkatkan daya tahan tubuh, dan saat seseorang itu terjangkit rabies tergantung kondisi kekebalan tubuhnya. Jika dia bisa bertahan apalagi mampu melawan balik virus tersebut akan sangat mungkin bisa sembuh. Tapi semua juga tergantung dari langkah awal pada saat terjadi gigitan,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan masa inkubasi (berkembang) dari 2 minggu hingga 2 tahun, maka bagi mereka yang punya riwayat gigitan anjing dan bisa sembuh, lebih baik minimal satu kali setahun melakukan pemeriksaan ulang.

”Sebenarnya dengan tata laksana berupa empat tahap penyuntikan vaksin anti rabies pada korban gigitan anjing rabies hingga mereka sembuh sebenarnya sudah cukup, namun demi keamanan alangkah baiknya untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan,” pungkasnya. (sla/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers