SAMPIT – Pemkab Kotim menggelar rapat kerja yang dihadiri seluruh jajaran pemerintah kecamatan, pemerintahan desa se Kotim, termasuk panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2017. Rapat yang digelar di aula Hotel Werra jalan Sudirman Sampit itu kemarin, diikuti setidaknya 451 peserta.
Tujuan kegiatan tersebut antara lain untuk melakukan evaluasi penggunaan Dana Desa (DD) 2016. Dan pemberian arahan serta masukan tentang percepatan penggunaan DD tahun 2017. Selain itu melakukan evaluasi kesiapan Pilkades serentak, mendiskusikan masalah dan solusi yang ditemui dalam penggunaan DD, dan mendiskusikan masalah yang ditemui terkait dengan pelaksanaan tahapan pilkades serentak 2017.
”Harapan kami dengan adanya rapat kerja ini, kita semua bisa mempersiapkan Pilkades serentak dengan baik. Karena yang akan mengikuti pilkades ini kan ada 81 desa. Panitia harus disiapkan sejak awal, agar tidak terkendala dalam pelaksanaan seperti sebelumnya,” imbuh Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri, saat membuka kegiatan tersebut.
Taufiq melanjutkan, penggunaan DD pada 2016 yang cukup besar dan kendala-kendala yang ditemui dalam pengelolaan telah berhasil ditemukan jalan keluarnya. Diharapkan, hal tersebut dapat menjadi acuan dalam pengelolaan DD di 2017 agar pelaksanaan administrasi bisa lebih tertib. Terutama diharapkan tidak ada aparatur desa yang sampai terjerat masalah hukum akibat pengelolaan DD yang tidak baik.
Sementara itu, Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kotim Redy Setiawan mengatakan, pihaknya optimis pelaksanaan Pilkades serentak dan pengelolaan DD 2017 terlaksana dengan baik. Sekarang lanjutnya, panitia teknis kabupaten yang terdiri dari Sekda, Asisten 1, Disdukcapil, Kesbangpol, Bappeda, DPKAD, dan SKPD terkait lainnya telah bekerja keras, agar Pilkades serentak bisa lancar terlaksana.
Namun lanjutnya, salah satu kendala yang masih mereka upayakan solusinya saat ini adalah terkait persyaratan peserta Pilkades. Dimana pada aturan yang berlaku, peserta Pilkades baik yang mencalon maupun yang memilih diwajibkan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara saat ini masih banyak warga yang belum mempunyai KTP.
”Kebanyakan sekarang ini punya KK (Kartu Keluarga) tapi KTP tidak ada atau sedang diproses. Ini yang sedang kami rundingkan dengan SKPD terkait, apakah boleh KTP itu diganti dengan kartu identitas yang lain. Kami optimis hal tersebut dapat teratasi,” pungkas Redy. (vit/gus)