SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 31 Januari 2017 18:56
Yangtenglie, Farida, dan Aiptu Sulis Terancam Diusir
ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Kasus dugaan perselingkuhan menyeret Bupati Katingan Ahmad Yangtenglie dan Farida Yeni ternyata masih berlanjut. Walaupun secara resmi Aiptu Sulis Heri sudah mencabut laporan kepolisian. Namun sejumlah tokoh dan warga Katingan ternyata masih meminta keduanya diproses secara hukum.

Hal ini disampaikan mereka saat mendatangi Rumah Betang Kantor Dewan Adat Dayak (DAD) di Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Senin (30/1). Kedatangan warga Katingan itu merupakan bentuk kekesalan warga terhadap masalah tersebut.

Mereka bahkan mengancam akan mengusir Yangtenglie, Farida, dan Aiptu Sulis. Termasuk menuntut agar DAD Kalteng bisa memberikan sanksi dan tindakan terhadap perbuatan tersebut.

”Kami akan tetap menuntut ini hingga ke Bapak Presiden untuk meminta agar Yantenglie segera diturunkan. Apabila tidak, maka kami akan membubarkan DAD Katingan dan DAD Provinsi,” tegas Menteng Asmin, ketua Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu.

Dia mengatakan, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu dan Perhimpunan Warga Katingan di Palangka Raya menuntut agar suami sah Farida Yeni juga disidang adat. Karena terkesan membiarkan istri sahnya berzinah dengan lelaki lain yang bukan suaminya.

”Kalau tidak melaksanakan adat, bubarkan saja. Ini jelas-jelas sudah melanggar adat di Kalteng, sehingga kami menuntut DAD Kalteng menggelar sidang adat dan memberikan sanksi atas pelanggaran adat,” terangnya didampingi Yulis Tri, ketua Himpunan Masyarakat Katingan di Palangka Raya.

Menteng memberi tenggat waktu kepada DAD Kalteng untuk memberikan sanksi selama tiga hari. ”Harus segera, tiga hari harus terbentuk tim itu. Jika tidak bisa melaksanakan itu bubarkan saja dan serahkan kasus ini kepada masyarakat Katingan untuk melakukan sidang dengan cara sendiri, termasuk mengusir ketiganya,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum DAD Kalteng, Yansen A Binti, menegaskan bahwa tudingan sekelompok warga Katingan yang menyebut ada kesan kasus Yantenglie jalan di tempat atau tidak dilakukan proses sama sekali tidak benar.

Kata Yansen, pihaknya tetap memproses kasus tersebut sesuai hukum adat yang berlaku di Kalteng. ”Kami masih mengumpulkan bahan dan data-data terkait masalah tersebut, setelah itu akan membentuk majelis hakim untuk melakukan sidang adat untuk mengadilinya,” tegasnya.

Yansen menerangkan, DAD Katingan sudah melimpahkan proses selanjutnya ke DAD Kalteng. ”Intinya tidak benar mendiamkan kasus ini, kami akan tindak lanjuti. Jangan khawatir kami tidak akan menghentikan kasus ini. Ini dalam proses,” pungkasnya. (daq/dwi)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers