SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 07 September 2015 22:06
Tim Kampanye Diminta Pahami Aturan

SAMPIT – KPU Kotim meminta tim kampanye masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim memahami aturan kampanye. Pasalnya, banyak ketentuan yang diatur secara tegas, seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK), rapat umum, pertemuan terbatas, debat, serta kegiatan lainnya yang diperbolehkan dalam berkampanye.

”Kampanye pemilihan kepala daerah kali ini berbeda berbeda dibanding sebelumnya, karena memang semua APK disediakan KPU,” kata Komisioner KPU Kotim Benny Setia saat menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Kotim, Sabtu (5/9).

Menurut Benny, pada pilkada kali ini, rapat umum untuk pasangan calon gubernur diberi kesempatan satu kali di setiap kabupaten atau kota, sedangkan pasangan calon bupati Kotim hanya diberi kesempatan satu kali.

Kampanye bertujuan mengenalkan dan meyakinkan pemilih untuk memilih pasangan calon. Selain menguntungkan pasangan calon, kampanye juga membawa dampak lain, yaitu pendidikan politik bagi masyarakat untuk meningkatkan paritisipasi pemilih.

”Untuk pelaksanaan kampanye terserah tempatnya, apakah di Sampit atau di kecamatan. Alternatif lokasinya juga telah ditetapkan,” katanya.

Seperti diketahui, pengadaan APK pasangan calon bupati dan wakil bupati sepenuhnya dilaksanakan KPU Kotim, seperti bentuk, ukuran, jumlah dan lokasi pemasangan. Begitu juga, untuk pemasangan iklan di media massa juga harus mengacu pada aturan yang telah dibuat KPU. Namun, materi dan desainnya dibuat oleh tim pasangan calon.

”Penanyangan iklan kampanye di media cetak saja baru dilaksanakan selama 14 hari setelah masa tenang. Jadi waktu untuk pemasangan APK masih panjang,” ujarnya.

Saat ini, KPU telah membuat aturan pemasangan APK. Setiap pasangan calon hanya boleh memasang baliho, billboard, videotron paling banyak dua unit di seluruh kabupaten atau kota. Begitu juga dengan umbul-umbul yang hanya diperbolehkan paling banyak lima unit per kecamatan. Sementara pengadaan bahan kampanye, sepertiselebaran (flyer), brosur (leaflet), pamflet dan poster dicetak maksimal sebanyak kepala keluarga (KK) di setiap daerah. (tha/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers