SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 11 Februari 2017 15:35
Bupati Ateng Melawan

Berniat Maju Lagi, Yantenglie Ancam Perkarakan Kepala Kemenag

PERNYATAAN SIKAP: Bupati H Ahmad Yantenglie mengaku tak akan mundur dan akan maju pada Pilkada Katingan tahun 2018 mendatang dalam jumpa pers di rumah jabatannya, Jumat (10/2).(ANGGRA/RADAR SAMPIT)

KASONGAN – Bupati Katingan Ahmad Yantenglie tak tinggal diam jabatannya digoyang. Dia akan menghadapi semua proses politik yang tengah berlangsung untuk melengserkannya. Di sisi lain, orang nomor satu di Katingan itu juga akan kembali maju dalam Pilkada 2018 mendatang.

Beberapa jam setelah DPRD Katingan sepakat memakzulkannya, Yantenglie langsung merespons dengan menggelar jumpa pers di rumah jabatannya, Kamis (10/2) malam. Dia menegaskan, tak akan mundur sebagai bupati.

”Tidak akan mundur. Saya tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Selaku kepala daerah, saya akan berpegang pada peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Yantenglie menegaskan, jabatan kepala daerah merupakan amanah dari masyarakat Katingan. ”Saya akan hadapi dan bertanggung jawab atas proses politik ini. Bahkan, tidak akan mundur satu langkah pun. Saya berpegang teguh atas risiko politiknya," ujarnya yang langsung disambut sorak sorai puluhan simpatisannya.

Yantenglie menilai pemakzulan yang diarahkan kepadanya merupakan kepentingan politik. Sebab, DPRD merupakan lembaga politik, namun dalam pelaksanaannya diatur peraturan perundang-undangan. Apabila akhirnya dia lengser, Yantenglie menyatakan akan maju dalam Pilkada 2018 mendatang untuk membuktikan bahwa proses itu kental nuansa politis.

”Ini hanya persoalan politik, maka pada malam ini, saya menyatakan akan maju pada Pilkada 2018. Nanti akan kita uji pada pemilu, apakah pemakzulan ini kehendak masyarakat atau tidak," tegasnya.

Yantenglie mengaku sudah melakukan konsolidasi bersama simpatisan yang ingin memenangkannya pada Pilkada 2018. Dia belum memutuskan akan maju melalui jalur partai politik atau idependen.

”Saya akan melakukan pendekatan melalui berbagai parpol, serta melakukan upaya dukungan masyarakat Katingan," jelasnya.

Yantenglie mengatakan, bakal mempersilakan DPRD Katingan menyatakan sikap terkait pemakzulan. ”Saya percayakan sepenuhnya proses ini kepada MA. Desakan masyarakat yang memintanya mundur itu merupakan segelintir orang saja. Nanti akan kita uji pada Pilkada 2018," tandasnya. 

Keberatan

Yantenglie juga mengaku keberatan dengan pernyataan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Katingan H Mohadi kepada Pansus DPRD Katingan yang menyebut pernikahannya dengan Farida Yeni tidak sah secara peraturan perundang-undangan.

”Saya mempertanyakan kewenangan dan tupoksi Kepala Kemenag Katingan, apakah dirinya berhak menyatakan pernikahan seseorang itu sah atau tidak," tegasnya.

Yantenglie menuturkan, ia akan mempelajari pernyataan itu. Apabila Mohadi benar melanggar kewenangan, dia akan menuntut secara hukum. Pasalnya, pernyataan itu dianggap sudah merugikan. Bahkan, mengarah pada pencemaran nama baik secara pribadi maupun kepala daerah.

”Saya sudah mengantongi fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2008, yang menyatakan bahwa pernikahan siri itu sah dan mewajibkan perkawinan itu dicatat oleh negara agar tidak terjadi kemudaratan," tegasnya. (agg/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers