KUALA KURUN – Keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) yang menangkap 10 orang kurir, pengedar, bandar narkotika jenis sabu dan penjual obat-obatan jenis Zenith diapresiasi kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas.
Anggota Komisi II DPRD Gumas Pdt Rayanatie Djangkan mengatakan, pihaknya sangat memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Gumas atas kerja kerasnya yang menangkap pelaku peredaran narkoba dan obat terlarang tersebut. ”Kita sangat mengapresiasi kinerja dari Polres Gumas yang telah berhasil menangkap 10 tersangka itu,” ucapnya melalui pesan WhatApps kepada Radar Sampit, Senin (13/2) pagi.
Kedepan, lanjut dia, terhadap kurir, pengedar dan bandar sabu tersebut harus disapu bersih, sebab peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten bermotto Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini sudah termasuk kategori tinggi (Zona Merah).
”Jangan kita biarkan para kurir, pengedar dan bandar sabu tersebut merusak generasi-generasi kita, yang dapat mematikan,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Disinggung terkait peran orang tua untuk mencegah peredaran narkotika menggerogoti anak-anak mereka, dia pun meminta kepada orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Khususnya saat berada di luar rumah, agar jangan membiarkan anak-anak keluar rumah tanpa tujuan yang jelas.
”Kita harapkan kepada anak-anak ini agar selalu menjauhi narkoba. Penting bagi mereka untuk selalu melakukan aktivitas positif, agar terhindar dari pergaulan bebas khususnya narkoba,” pungkas Rayanatie. (arm/gus)