SAMPIT- Polisi akhirnya berhasil menangkap dua dari empat buronan Polsek Ketapang yang kabur. Keduanya ditangkap saat pulang ke rumah, di Jalan Iskandar.
Dua buronan yang tertangkap itu yakni Sudiansyah dan Ahmad Badarudin alias Mandra. Keduanya bersembunyi di rumah Sudiansyah.
”Keduanya ditangkap tadi malam pukul 20.00,” jelas kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Kamis (16/2).
Sementara dua orang buronan lainnya belum diketahui kabarnya. Yakni Herman Naga warga Jalan DI Panjaitan, Gang Tulus Hati, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. Dan Samsudin alias Ujang (25). Pria ini beralamat di PT Bumi Hutan Lestari, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka diminta membantu polisi dengan segera melapor.
”Kedua buronan yang berhasil ditangkap ini atas bantuan warga. Oleh karena itu, bagi warga yang mengenali dua orang yang masih belum tertangkap ini diharapkan melapor,” ungkapnya. (oes)