PANGKALAN BANTENG – Kondisi tiga ruang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pangkalan Banteng sungguh mengenaskan. Selain atap bocor, sekolah yang berada di Desa Simpang Berambai itu sebagian plafonnya runtuh. Mirisnya lagi, gedung tersebut tak masuk dalam program kerja tahun ini. Bahkan, dalam Musrenbang 2018 juga tidak terdaftar.
Itu terungkap saat anggota Komisi A DPRD Kobar meninjau laporan masyarakat terkait kondisi salah satu SMP dengan jumlah siswa terbanyak di Kecamatan tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Kobar Tuslam Amirudin mengungkapkan, kondisi sekolah tersebut sudah tidak layak lagi karena atapnya sudah banyak yang bocor.
”Dari tiga ruang kelas yang merupakan satu bangunan panjang, untuk bangunan masih cukup bagus, tapi atapnya yang rusak. Kalaupun direhab, bisa jadi itu rehab berat,” ujarnya.
Dia menyayangkan dalam pekerjaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ternyata SMP itu tidak masuk dalam rencana kerja tahun ini. Bahkan, dari pihak desa juga tidak memasukkan dalam musrenbang untuk pembangunan tahun 2018 mendatang. Selain tiga ruang kelas itu, sekolah juga membutuhkan satu ruang lagi untuk pelajaran agama Kristen.
”Tadi saat saya dan bu Siti Mukaromah (anggota Komisi A lain) ke lokasi juga sempat kaget, dan lebih kaget lagi ternyata tahun 2017 ini tidak masuk rencana kerja, dan di Musrenbang 2018 Desa Simpang Berambai tidak mengajukan program prioritas itu,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kobar Aida Lailawati mengatakan, selama ini laporan belum masuk ke pihaknya. Terkait kondisi itu, pihaknya meminta agar sekolah segera membuat pengajuan dan langsung bertemu dengannya.
”Kita minta segera membuat pengajuan, langsung ketemu saya. Jangan ditunda-tunda lagi,” katanya.
Aida menegaskan, dengan kondisi tersebut, pihak dinas akan mengupayakan bisa masuk ke anggaran perubahan APBD Kobar tahun ini. Namun, di luar itu pengajuan juga akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
”Paling cepat kita akan coba di APBD perubahan dan kita coba ajukan ke Kementerian. Kalau untuk masuk di Musrenbang 2018, mungkin masih bisa diakomodir karena saat ini masih dalam pembahasan di tingkat kecamatan,” katanya. (sla/ign)