SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 24 Februari 2017 14:25
Kejamnya, Hanya karena Dituduh Menghamili, Pacar Dicekik sampai Mati
DITANGKAP: Pelaku Pantas Samuel Setiawan Sianipar saat menjalani rekontruksi. (Inzert) Foto pelaku.(IST/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Misteri kematian Bella Septia (19) di dalam barak di Jalan Bakti akhirnya terungkap. Ternyata wanita berparas cantik itu, nyawanya dihabisi kekasihnya sendiri, Pantas Samuel Setiawan Sianipar (19), warga Jalan G Obos. Sang pujaan hati itu dengan enteng menghabisi nyawa korban lantaran tidak terima dituduh menghamili korban. Cekikan selama tiga menit dileher Bella dilakukan tersangka hingga korban tewas seketika. Menariknya, Patas sempat berbelasungkawa atas kematian korban, bahkan meminta pelaku dihukum mati. Ternyata pelaku tak lain dirinya sendiri.

Pantas diringkus di kamar mayat RSUD Doris Slyvanus didepan tubuh kaku korban oleh tim Satreskrim Polres Palangka Raya. Berselang enam jam usai kematian Bella, Rabu (22/2) siang. Kini ia sudah mendekam dalam sel tahanan. Penyidik sudah menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun.
Informasi dihimpun menerangkan, sebelum mencabut nyawa korban, pada Rabu (22/2) sekitar pukul 08.00 WIB, melalui pesan pendek dan telepon, korban menyuruh tersangka datang ke barak di Jalan Bakti. Tak lama kemudian pelaku datang menggunakan sepeda motor Vario bernopol KH 5927 TA.

Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), seperti biasa keduanya berbincang sambil tidur- tiduran diatas kasur. Tak lama korban berkata meminta tanggung jawab untuk dinikahi karena dalam keadaan hamil. Mendengar itu secara spontan, pelaku emosi dan dengan menggunakan tangan kanan mencekik leher korban selama 2,5 menit. Kemudian untuk memastikan kematian korban, mencekik lagi selama 1,5 menit. Sampai tidak bergerak dan meninggalkan lokasi.
Tak lama adik korban, Yola datang dan sudah menemukan jenazah korban tergeletak hingga warga datang dan mengevakuasi ke rumah sakit. Dari peristiwa itu polisi mengamankan barang bukti satu sepeda motor, dua ponsel, satu lembar sarung kasur dan satu bantal. Kini kasus itu ditangani kepolisian.
Usai berhasil meringkus pelaku, petugas langsung melakukan reka adegan atau rekontruksi. Dengan penjagaan ketat, polisi menghadirkan tersangka tunggal bernama Pantas Samuel alias Pantas (19). Rekontruksi digelar langsung di TKP. Beberapa adegan dilakukan pelaku dari awal bertemu, cekcok, mencekik hingga menghabisi nyawa korban dan meninggalkan jenazah Bella didalam kamar.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban kerena tidak terima atas tuduhan pacarnya itu. Setelah dituduh, Pantaspun langsung panik dan kesal, sehingga mencekik leher dengan tangan kosong, hingga Bella tak sadarkan diri.

"Pelaku mencekik dengan tangan dan bergantian menggunakan tangan kiri dan kanan. Ia dittuduh telah melakukan hubungan selayaknya suami istri dengan pacarnya itu, sehingga menyebabkan pacarnya hamil," kata Lili Warli, Kamis (23/2).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan pelaku berhasil diamankan tidak lebih dari enam jam setelah olah TKP. Hal itu setelah petugas melakukan olah TKP dan menghimpun berbagai keterangan dari para saksi.

"Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku, lalu diamankan setelah itu pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Kita periksa intensif akhir ngaku membunuh karena tak terima dituduh menghamili korban," ucapnya.

Ditanya apakah benar korban hamil, Lili Warli menegaskan hasil visum menerangkan korban belum pernah melakukan hubungan suami istri.

"Untuk jenazah korban sendiri telah dilakukan visum, dengan hasil korban ternyata belum pernah melakukan hubungan suami istri. Ditangkap kepolisian ketika berada di halaman kamar jenazah RSUD dr Doris Sylvanus saat menunggu korban. Emosi karena dituntut untuk segera menikahi saat korban mengaku hamil menjadi motif warga Jalan G Obos ini menghabisi nyawa kekasihnya," pungkasnya. (daq/vin)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers