SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 01 Maret 2017 14:08
KACAU!!! Puluhan Pelajar SMP Ini Diamankan

Diduga Tenggak Zenith, Miras, Ngelem, Merokok, hingga Nyabu

TERJARING: Sebanyak 27 siswa SMP dari salah satu sekolahan di kantor BNNP Kalteng usai terjaring petugas. Mereka diduga menegak Zenith, minuman keras, merokok, hingga menyabu.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Peredaran obat daftar G dan minuman keras hingga narkotika di Kalteng sungguh sangat mengkhawatirkan. Bayangkan secara mengejutkan sebanyak 27 siswa-siswi, terdiri 20 siswa laki-laki dan tujuh pelajar perempuan dari sebuah sekolah swasta di Palangka Raya, terindikasi pengguna dan pernah menenggak zenithh, minuman keras (Miras), ngelem Fox, merokok dan satu diantara mengaku pernah mengisap narkotika.

Itu terungkap setelah secara mendadak, saat pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menggelar pemeriksaan di sebuah SMP swasta di bilangan Jalan Mahakam Kota Palangka Raya, Selasa (28/2) siang. Dari salah satu ruang sekolah itu, petugas mengamankan bungkus zenithh, kaleng lem Fox, tiga botol miras dan bukti lain.

Dari pengakuan para pelajar itu, rata-rata mereka pernah ngelem, menenggakzenithh, merokok, minum alkohol murni, meminum minuman keras bahkan satu pelajar berinisial TR (13) mengaku pernah mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan kerap kali melakukan balapan liar di jalanan Kota Palangka Raya.

Kini 27 pelajar SMP itu menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik BNNP dan setelah membuat pernyataan tak mengulangi perbutan itu, bersama orangtua masing-masing mereka diperbolehkan pulang. Dari hasil tes urine, memang mereka terindikasi sebagai pengguna barang haram tersebut.

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kabid P2M) BNN Kalteng, Baja Sukma menuturkan sebelum melakukan penjaringan kepada 27 pelajar itu. Pada Senin (27/2) kemarin, ada datang salah satu guru setempat ke kantor BNNP dengan  menginformasikan bahwa ada salah satu ruangan jendela dijebol.

Diruangan itu, lanjut Baja, guru-guru menemukan beberapa botol miras, bungkus zenithh, lem Fox dan diduga bekas pesta miras dan obat daftar G. Namun karena ada kegiatan lain hingga baru Selasa (28/2) baru mendatangi sekolahan tersebut.

“Kita datang dan langsung melakukan identifikasi, lalu kami press untuk mengaku, maka ditemukanlah 27 siswa ini,” tutur Baja kepada Radar Palangka.

Baja menguraikan berdasarkan keterangan, para pelajar mengaku pemakai dan sudah kerap kali menegak barang haram tersebut.

”Pemakainya tidak baru, bahkan ada yang dari kelas satu sudah menggunakan itu, satu diantaranya ada yangmengaku pernah nyabu,” ucapnya.

Dia menyebutkan tidak ingin penggunaan obat illegal, miras dan lem Fox berlanjut, maka seluruh pelajar terindikasi dibawa ke kantor BNNP. Kemudain dilakukan assessment agar tidak lagi menenggak atau mengkonsumsi barang haram itu.

”Kita akan tindaklanjut, karena mereka ini sekolah maka dilakukan rawat jalan, tetapi kami akan melakukan penyelidikan asal barang yang diperoleh para pelajar tersebut. Hasil pemeriksaan mereka positif menggunakan obat daftar G, makanya ini akan dikembangkan,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu pelajar FJ mengakui menghisap lem fox setiap hari satu botol dengan membeli seharga Rp 8 ribu. Yang mana uang diperoleh dari uang jajan pemberian orangtua dan sudah satu tahun belakangan ini melakukan hal tersebut.

”Saya ngelem aja, beli Rp 8 ribu, pernah menzenithh tetapi karena harga mahal makanya tidak lagi. Duitnya dari ayah dan ibu,” ucap remaja berusia 13 tahun ini santai.

Lain dengan FJ, pelajar lain berinisial TA juga mengaku meneak zenithh sudah dari kelas satu SMP hingga sekarang duduk dibangku kelas dua SMP. Ia bahkan pernah mengisap sabu bersama teman-temannya dan kerap kali mengikuti balapan liar di ruas jalan Palangka Raya.

“Iya menzenith, satu hari empat butir, sabu juga pernah tapi jarang,” ucapnya dengan santai.

Ditempat sama salah satu pelajar siswi, FI mengakui pernah pula meminum zenith dan merokok. Tetapi perbuatan itu sudah lama tak ia lakukan setelah tinggal bersama orangtuanya.

”Saya pernah dulu, menzenith, merokok pas tinggal dengan tante,”ucapnya polos.

Sementara itu, orangtua FI, berinisial JUS mengaku terkejut dengan diamankannya sang anak di kantor BNNP karena terindikasi menggunakan obat daftar G. Namun ia menyakinkan sang anak tidak lagi menegak obat itu.

”Dulu memang pernah dia, tapi sekarang tidak lagi. Malam minggu pun tidak keluar rumah. Saya janji akan lebih mengawasi biar tidak seperti ini lagi,” pungkasnya.

Usai terjaring, mereka sempat diberikan hukuman baris berbaris dan diperiksa diruang klinik BNNP. Usai orangtua mereka datang dan membuat pernyataan, mereka diperbolehkan pulang.(daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers