KUALA KURUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) membentuk komunitas korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Pembentukan komunitas ini dilakukan di seluruh Indonesia. Khusus di Kalimantan Tengah (Kalteng), baru Gumas yang membentuk komunitas ini.
Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay melalui Kasat Lantas Iptu Hermanto mengatakan, latar belakang dibentuknya komunitas untuk memberikan rasa empati kepada seluruh korban lakalantas. Adanya angka korban kecelakaan yang cukup tinggi di seluruh Indonesia, khususnya di Gumas serta untuk mewujudkan disiplin berlalu lintas.
”Lakalantas merupakan masalah kita bersama, bukan hanya Satlantas saja yang bertanggung jawab. Mengingat angka lakalantas yang terus meningkat, sehingga hal itulah yang mendasari dibentuknya komunitas ini,” kata Hermanto, Rabu (22/3).
Dalam rencana Undang-Undang (UU) Keselamatan Nasional, lanjutnya, ada lima pilar yang bertanggung jawab atas keselamatan lalu lintas, yakni manajemen keselamatan, yang bertanggung jawab adalah Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, jalan berkeselamatan yang bertanggung jawab adalah Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Selanjutnya, kendaraan berkeselamatan yang bertanggung jawab adalah Dinas Perhubungan (Dishub), pengendara berkeselamatan yang bertanggung jawab adalah pihak kepolisian, dan kecepatan dalam menindaklanjuti korban lakalantas yang bertanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes).
”Dalam pembentukan komunitas tersebut, kita melibatkan Dishub, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Sosial (Dinsos), PT Jasa Raharja, BPJS, Rumah Sakit, Dinkes, Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari SMP 1, SMK Katolik, dan SMA Tewah,” jelasnya.
Dia berharap melalui komunitas itu, angka lakalantas di Gumas dapat ditekan dengan fatalitas korban laka. ”Komunitas ini akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan para korban mengenai apa saja yang harus dilakukan apabila ada keluarga, tetangga, warga sekitar yang menjadi korban lakalantas,” pungkasnya. (arm/ign)