KUALA KURUN – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sepakat untuk memberikan penyertaan modal untuk PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun. Hal itu disetujui dalam rapat gabungan antara eksekutif dengan Badan Legislasi Daerah DPRD Gumas yang membahas empat raperda gumas dan dua raperda inisiatif dewan.
”Tahun ini kita memberikan penyertaan modal bagi PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun sebesar Rp 1,5 Miliar,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gumas H Gumer, kemarin (23/3).
Menurutnya, kebutuhan dasar masyarakat selalu menjadi prioritas utama, termasuk penyediaan air bersih. Dengan disetujuinya penyertaan modal tersebut, dia berharap PDAM Tirta Bahalap semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kualitas air dan kepuasan konsumen.
”Sebagai perusahaan daerah, PDAM harus bisa memuaskan konsumen dengan memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan,” jelasnya.
Ke depan, tambah dia, pelanggan PDAM Tirta Bahalap dapat semakin meningkat, sehingga keuntungan yang diperoleh meningkat. Jika hal itu tercapai, PDAM Tirta Bahalap dapat mandiri tanpa bantuan penyertaan modal dari pemkab.
”Kita juga meminta pelanggan PDAM Tirta Bahalap untuk selalu membayar iuran tepat waktu dan tidak menunggak,” ujarnya.
Direktur PDAM Tirta Bahalap Guntur J Ruben mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja. ”Dengan adanya penyertaan modal, akan membantu kinerja PDAM dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan,” tandasnya. (arm/ign)