SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 27 Maret 2017 14:00
Wah..Wah..Wah.. Prostitusi Terselubung ”Nongkrong” di Water Front City
TERTANGKAP BASAH: Pasangan yang tertangkap berduaan di kamar hotel atau penginapan di Kota Muara Teweh, beberapa waktu lalu. Di antara pasangan yang terjaring polisi ini ada terdapat anak di bawah umur. (ALWANDI/RADAR PALANGKA)

MUARA TEWEH – Di tengah rencana pemerintah daerah yang akan menutup lokalisasi Merong yang terletak di KM 3,5 Jalan Muara Teweh – Puruk Cahu  sebelum tahun 2019, ternyata praktik prostitusi terselubung rupanya sudah masuk ke dalam Kota Muara Teweh, Kabupaten Batara.

Bermodalkan paras cantik dan penampilan menarik, para wanita ini memikat para pria hidung belang yang menggunakan jasanya, tidak terkecuali para pria yang sudah memiliki istri dan anak. Dari jasanya melayani para pria tersebut dirinya bisa mendapatkan penghasilan yang cukup besar yakni mulai dari ratusan ribu, bahkan hingga jutaan rupiah.

“Biasanya untuk bayaran untuk 1 kali kencan tergantung nego. Dan bila kita melayani satu malam bayaran yang bisa didapatkan jutaan rupiah,” kata kupu-kupu malam tersebut, sebut saja bernama Mawar yang suka nongkrong-nongkrong di Water Front City (WFC) malam hari.

Mawar mengaku sudah cukup lama melakukan pekerjaan itu. Untuk melayani pria yang memerlukan jasanya, biasanya dihubungi melalui telepon atau bertemu langsung, lalu dirinya dibawa ke hotel ataupun penginapan yang ada di Kota Muara Teweh. Biaya hotel atau penginapan untuk tempat bercinta menjadi tanggungan oleh sang pria, diluar biaya jasa untuk berhubungan.

Alasan Mawar melakukan pekerjaan itu, lantaran untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari atau faktor desakan ekonomi.

“Memang ada keinginan untuk berhenti, tetapi masih belum tau kapan. Sebab dengan kerja ini bisa mendapatkan uang,” katanya.

Ditanya apakah tidak takut nantinya sewaktu-waktu ditangkap pihak berwajib saat bersama pria di dalam hotel atau penginapan. Wanita yang berumur sekitar 22 tahunan dan memiliki tubuh menarik ini, mengaku merasa takut kalau sewaktu-waktu terjaring oleh petugas.

“Jangan sampai lah ditangkap oleh polisi, soalnya malu sama orang-orang,” kata wanita yang mengaku tinggal di Muara Teweh tersebut, sedangkan keluarganya berada di kampung.

Data sebelumnya, dalam operasi-operasi razia yang dilakukan gabungan antara kepolisian dan Satpol PP di hotel-hotel dan tempat hiburan di Kota Muara Teweh, beberapa pasangan bukan suami-istri berhasil terjaring rajia di kamar hotel. Dari pasangan-pasangan yang pernah terjaring petugas ada yang terdapat pasangan dewasa, anak dibawah umur, bahkan juga ada oknum ASN di lingkup Kabupaten Batara.

“Pasangan-pasangan ini kita dibawa oleh petugas ke kantor Mapolres Batara, untuk dilakukan pendataan serta diminta membuat surat pernyataan, yang isinya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Dan apabila kemudian hari ditemukan kembali kejadian yang serupa, maka pasangan-pasangan yang terjaring razia ini bersedia untuk dituntut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kabag Ops Kompol Yudha Patie Sik.

Sementara berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh yang membidangi dua wilayah Kabupaten Yakni Batara dan Murung Raya, angka perkara perceraian yang mereka tangani terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Banyaknya perkara yang ditangani PA ini didominasi istri gugat suami.

Dari awal Januari sampai dengan Minggu ke 2 bulan Maret, PA telah menangani 77 gugatan perceraian, termasuk tunggakan perkara dari tahun 2016 dan sebanyak 47 perkara sudah diputus dikabulkan. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah sampai dengan berakhirnya tahun 2017 nanti. "Banyak faktor yang menjadi penyebab perceraian ini, salah satunya kehadirian pihak ketiga yang merusak keharmonisan rumah tangga,” ujar Kepala PA Muara Teweh, Mustapa Kamal.

Sementara data untuk perceraian tahun 2016 yang ditangani PA sebanyak 292 perkara, dimana sebanyak 43 kasus merupakan tunggakan tahun 2015 atau perkara yang masuk di tahun 2016 sebanyak 249 kasus. (viv/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers