SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 28 Maret 2017 08:03
Baleg Kritisi Pidato Pengantar Bupati, Kenapa Gerangan?
Ketua Baleg DPRD Kotim, Dadang H Syamsu.

SAMPIT-Penyampaian revisi Peraturan Daerah (Perda) , perubahan nomor 4  tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang disampaikan eksekutif Pemkab Kotim ke DPRD dikritisi Badan Legislatif (Baleg) lembaga tersebut. Peyampaian tersebut disertai dengan pidato pengantar bupati, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri, dalam sidang paripurna, Senin (27/3) kemarin.

”Sebagaimana kita ketahui  bersama bahwa perda pilkades  dalam pelaksanaanya ternyata masih terdapat permasalahan. Oleh sebab itu  untuk mempermudah  syarat bakal  calon  dan pemilih, maka perlu direvisi,” papar saat berpidato.

Dilanjutkan Taufiq,  revisi itu nantinya mesti mengacu  ketentuan pasal 236 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta kewenangan pemerintah daerah kabupaten. ”Juga harus sesuai dengan  permendagri nomor 112  tahun 2014  tentang pilkades,”tambahnya.

Namun, dalam pidato pengantar revisi perda itu, Taufiq tidak menyebutkan  apa saja indikator dan point yang bakal direvisi.  Sehingga hal ini lah yang menjadi sorotan Baleg.

”Kami melihat  pidato pengantar  yang disampaikan saudara wakil bupati itu masih belum jelas. Point apa sih yang harus direvisi itu,  tidak ada kejelasan sama sekali,” ungkap Ketua Baleg DPRD Kotim,  Dadang H Syamsu.

Menurutnya, apabila tidak jelas  bagian yang direvisi, maka bisa saja jadwal pembahasan revisi yang ditargetkan 4 Juli dan  sudah disahkan,  molor lagi.  Akibatnya lanjut Dadang, akan berpengaruh kepada tahapan pelaksanaan Pilkades.

”Makanya akibat ketidakjelasan usul revisi itu, membuat kita ini bisa molor  pengesahan dari yang ditargetkan,”tandasnya.

Diketahui, selain menyampaikan usulan revisi Perda Pilkades, dalam paripurna tersebut Pemkab Kotim juga menyampaikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotim tahun 2016. Dokumen LKPj itu  diserahkan Wakil Bupati Kotim dan diterima oleh Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli.(ang/gus)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:13

Pemkab Seruyan Ajukan RPJPD 2025-2045

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengikuti…

Rabu, 27 Maret 2024 12:11

Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah di 2 Kelurahan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, kembali melakukan aksi menekan…

Senin, 25 Maret 2024 12:11

Usaha Jasa Kutip Sampah Dinilai Prospektif

SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Fakhmi Rizali…

Senin, 25 Maret 2024 12:00

Pemerintah Desa Diharapkan Turut Mengembangkan Pariwisata

KUALA PEMBUANG- Sektor Pariwisata di Kabupaten Seruyan masih menjadi salash…

Jumat, 22 Maret 2024 17:22

Pelayanan Kesehatan Bergerak hingga Pelosok Desa

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun…

Rabu, 20 Maret 2024 14:41

Pemkab Seruyan Gelar Forum Konsultasi Publik

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan…

Senin, 18 Maret 2024 11:57

Sering Berkelahi, Mabuk Lem, dan Pesta Miras, Masyarakat Akhirnya Bertindak

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melalui Pj Bupati Seruyan…

Jumat, 15 Maret 2024 11:57

Pj Bupati Inginkan Jajanan Tradisional Dilestarikan

KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan gencar-gencarnya membangkitkan kembali…

Rabu, 13 Maret 2024 16:47

Pasar Ramadan di Kuala Pembuang Dipenuhi Warga

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama pejabat…

Selasa, 12 Maret 2024 13:34

Puluhan Pedagang Ramaikan Pasar Ramadan di Seruyan

KUALA PEMBUANG- Bulan Ramadan  yang sudah tiba, turut disambut meriah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers