KUALA KURUN – Proses rekrutmen pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Gumas harus terbuka dan transparan. Hal itu ditegaskan anggota DPRD Gumas Iswan B Guna.
”Seharusnya proses rekrutmen PTT dilakukan secara terbuka dan transparan. Jangan sampai ada permainan di belakangnya,” kata Iswan, Rabu (29/3).
Keinginan Iswan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, disinyalir dalam rekrutmen PTT yang dilakukan OPD tidak diumumkan secara terbuka. Dia menyayangkan kejadian seperti itu terjadi di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
”Kami minta Bupati Gumas mengevaluasi kejadian tersebut dan menjadi bahan evaluasi pemimpin daerah, kenapa sampai ada rekrutmen tidak terbuka di sejumlah OPD,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini menyarankan agar proses rekrutmen PTT dilakukan menggunakan sistem online, sehingga meminimalisir kecurangan. ”Kami sudah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), agar rekrutmen PTT menggunakan sistem online,” jelasnya.
Terpisah, Kepala BKPPD Gumas Lurand menambahkan, berkaitan dengan rekrutmen PTT tersebut, merupakan usulan dari masing-masing OPD, sedangkan proses rekrutmen tidak harus dilakukan secara terbuka.
”Artinya, tidak harus diumumkan di papan pengumuman dan lainnya. Itu kebijakan masing-masing pimpinan OPD,” tandasnya. (arm/ign)