KUALA KURUN – Setelah sempat tertunda karena berbagai macam kendala, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMP dan SD akhirnya dicairkan dan masuk ke rekening sekolah masing-masing. Pembayaran gaji guru honor, pegawai tata usaha (TU), satpam, penjaga sekolah, dan penjaga perpustakan serta utang bisa dibayarkan.
”Dana BOS ini sudah cair sejak 20 Maret lalu, dan masuk ke rekening sekolah,” kata Kepala SMPN 1 Kurun Ina Marita, Rabu (29/3).
Dia mengungkapkan, di SMPN 1 Kurun ada delapan orang yang gajinya dibayar menggunakan dana BOS, di antaranya empat guru honor, satu pegawai TU, satpam, penjaga sekolah, dan penjaga perpustakaan.
Selain untuk pembayaran gaji tenaga honorer, lanjut Ina, penggunaan dana BOS juga untuk sejumlah komponen, di antaranya pengembangan perpustakaan, penerimaan peserta didik baru, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan evaluasi pembelajaran, dan pengelolaan sekolah.
Selanjutnya, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan serta pengembangan manajemen sekolah, langganan daya dan jasa, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah, pembelian/perawatan alat multimedia pembelajaran, dan biaya lainnya.
”Penggunaan dana BOS kita sesuaikan dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Dana BOS,” tuturnya.
Dia menambahkan, pencairan dana BOS akan dicairkan setiap per triwulan. Triwulan pertama sebesar 20 persen, kedua 40 persen, ketiga dan keempat sebesar 20 persen.
”Untuk nominal dana BOS di SMPN 1 Kurun sebesar Rp 1 juta per siswa selama satu tahun. Cairnya dana BOS ini juga sangat membantu sekolah dalam mempersiapkan pelajar untuk melaksanakan ujian tengah semester,” pungkasnya. (arm/ign)