SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 30 Maret 2017 15:03
MEMPRIHATINKAN!!! Pasar Umar Hasyim Bakal Tidak Terurus

Pengurus Menunggu Payung Hukum

MEMPRIHATINKAN: Kondisi bangunan Pasar H Umar Hasyim Samuda sangat memprihatinkan. Cat tembok terlihat kusam karena tidak ada bantuan dari Disperindag Kotim untuk memperbaharui. Pengurus pasar tidak ada dana untuk hal itu dan mereka juga tidak digaji.(ARIFIN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kepengurusan Persatuan Pedagang Pasar H Umar Hasyim Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS) mengharapkan adanya regulasi baru berupa peraturan bupati (perbup) dari Pemkab Kotim terkait payung hukum sumbangan para pedagang untuk pengelolaan kebersihan dan keamanan pasar.

Sebab, tanpa payung hukum, sumbangan tersebut dianggap pungutan liar (pungli). Bahkan per 1 April mendatang apabila tidak ada tanggapan, pengurus mengancam tidak akan menagih sumbangan tersebut. Dampaknya, pasar tidak akan terurus.

Ketua Pengurus Persatuan Pedagang Pasar H Umar Hasyim Samuda H Achmad Darham mengatakan, keputusan itu sudah disampaikan langsung kepada pedagang pasar melalui rapat, supaya pedagang mengetahui duduk permasalahan yang sedang dihadapi pengurus.

”Kami dari pengurus pasar hanya menginginkan payung hukum dari Pemkab Kotim, karena sumbangan dari pedagang pasar untuk pengelolaan kebersihan dan keamanan pasar dianggap pungli. Jadi, apabila tidak ada payung hukum, kita tidak akan lakukan penagihan lagi kepada para pedagang,” jelas Darham, Rabu (29/3).

Darham menuturkan, sesuai kesepakatan dengan pedagang saat rapat yang digelar 24 Maret 2017, apabila hingga 1 April mendatang ternyata tidak ada respons dari Pemkab Kotim, maka pengelolaan akan diserahkan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kotim.

”Kami dari Pengurus Persatuan Pedagang Pasar H Umar Hasyim Samuda sudah membantu pemkab sekitar 9 tahun. Maka kami dari kepengurusan pasar berharap kepada Bupati Kotim H Supian Hadi agar membantu perlindungan hukum yang jelas dan tertulis. Jangan sampai kami menjadi korban yang akhirnya dianggap melakukan kegiatan pungli,” ujar pria yang juga sebagai Ketua DPC Partai Golkar Kecamatan MHS Samuda ini.

Selain mengharapkan payung hukum, Darham juga mengungkapkan kendala lain selama ia bersama kawan-kawannya menjadi pengurus, di antaranya alat pemadam kebakaran pasar yang tidak pernah berfungsi dan petugas penanggung jawab yang tidak jelas.

Selain itu, lanjutnya, masalah sampah yang sudah sekian lama tidak ada tempat pembuangan di areal pasar. Sebab, dinas terkait tidak pernah meletakkan kontainer sampah, sehingga sulit membuang sampah karena tidak ada tempat khusus.

”Yang jelas, meskipun nantinya pengelolaan kebersihan dan keamanan pasar dikelola langsung dinas terkait, kami tetap sebagai Pengurus Persatuan Pedagang Pasar H Umar Hasyim Samuda. Hanya saja, sebatas menampung aspirasi pedagang,” pungkasnya.

Terpisah, H Akhmad Askandri, salah seorang pedagang mengharapkan Pemkab Kotim membuat payung hukum terkait pengelolaan kebersihan dan keamanan pasar tersebut. ”Kita harapkan harus ada payung hukum, supaya pengurus tidak dianggap melakukan pungutan liar. Intinya, kami dari pedagang tidak merasa keberatan dengan sumbangan untuk pengelolaan kebersihan dan keamanan. Itukan untuk pedagang kita sendiri,” jelas Askandri.

Menurutnya, apabila tidak ada keamanan, pasar akan rawan. Sebab, pasar tersebut sudah empat kali terjadi kebakaran, sehingga petugas keamanan sangat penting. ”Kami, para pedagang akan gelisah apabila tidak ada petugas keamanan. Begitu juga kebersihan. Pasar ini bisa tidak akan terurus karena sampah menumpuk,” jelasnya.

Sekadar diketahui,  hasil musyawarah pengurus dengan seluruh pedagang ditetapkan sumbangan Rp 10 ribu per minggu untuk toko/kios dan bak ikan. Untuk pedagang kaki lima (PKL), sebesar Rp 2.000 per hari.

Jumlah petugas keamanan (satpam) ada 7 orang dan petugas kebersihan 7 orang, dengan ketetapan honor yang bervariasi setiap bulannya, beserta pengeluaran lainnya berkisar antara Rp 10 juta – Rp 11 juta lebih. Alasannya, keperluan kebersihan seperti sabun, sikat, sapu, serta pompa air terpaksa pengurus belanja sendiri karena bantuan dari dinas terkait untuk alat-alat tersebut tidak pernah maksimal hingga sekarang. (fin/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers