KUALA KURUN – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dari Komisi I dan II melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kedatangan rombongan itu langsung diterima DPRD setempat dan langsung membahas sejumlah topik.
”Banyak hal yang kita bicarakan bersama DPRD Kota Banjarmasin, salah satunya terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarang Walet,” kata anggota DPRD Gumas Iswan B Guna, Kamis (20/4).
Dipilihnya Kota Banjarmasin, kata Iswan, karena di daerah tersebut juga menjamur bangunan sarang walet, sama seperti Gumas. Mereka mampu mengatasi semua permasalahan dan menerapkannya di lapangan terkait bangunan sarang walet.
”Penerapan Perda Sarang Walet ini kan agak sulit diterapkan di lapangan, sehingga kita kesini (Banjarmasin, Red), karena ingin belajar dari provinsi tetangga,” jelasnya.
Selain Perda tentang Bangunan Sarang Walet, lanjut dia, pihaknya juga melakukan sharing terkait beberapa perda yang sudah diterapkan di Banjarmasin. ”Kalau memang cocok, perda yang ada di Banjarmasin, akan kita terapkan juga di Gumas,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Setelah berkunjung ke DPRD Banjarmasin, rombongan DPRD Gumas akan mengunjungi PT PLN Kalselteng di Kota Banjarbaru. ”Rangkaian kunker ini DPRD Gumas yang terdiri dari delapan orang ini akan berakhir pada Sabtu (22/4) mendatang,” pungkasnya. (arm/ign)