PALANGKA RAYA – Jelang Ujian Nasional (UN) tingkat SMP sederajat, kekhawatiran kebocoran lembar jawaban soal kini menyeruak. Namun hal itu ditepis oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya Sahdin Hasan.
Dia mengancam bilamana ada guru nekat membocorkan soal maupun kunci jawaban, maka sanksi administrasi dan sanksi tegas lain dipastikan akan diberikan.
“Saya tekankan dan sudah lama disampaikan ke semua sekolah dan guru-guru agar jangan mencoba-coba melakukan perbuatan yang melanggar aturan, seperti membocorkan soal dan sebagainya ketika UN, bila tidak saya yakinkan sanksi akan diterapkan,” ungkap Sahdin, Kamis (20/4) menyikapi kekuatiran kebocoran soal UN.
Sahdin menegaskan dengan langkah itu, dirinya menjamin tidak ada kebocoran soal dalam pelaksanaan UN tingkat SMP sederajat di Kota Palangka Raya nantinya. Kalaupun tetap ada dilakukan oleh oknum guru, tentu konsekuensi akan berhadapan dengan aturan serta proses hukum yang berlaku.
“Saya katakan jangan berani main dengan pelaksanaan UN. Karena setiap pengamanan diberlakukan di setiap tahapan. Kita juga lakukan pengawasan dan monitoring serta koordinasi dengan kelompok kerja kepala sekolah, guru telah dilakukan dalam kesiapan semua tahapan ujian akhir tersebut,” ucapnya.
Sahdin mengungkapkan pengaman itu mulai dari kedatangan soal, penyimpanan, pengiriman ke titik distribusi lokasi sekolah hingga tahap pembongkaran dilakukan pengamanan dan pengawasan, sehingga sangat kecil adanya kebocoran soal.
“Saya yakin kobocoran tidak terjadi apalagi ini sistem ujian berbasis komputer,” tegasnya.
Disisi lain, terkait kekhawatiran terjadinya sekolah yang melakukan penahanan ijazah siswanya, Sahdin menegaskan lagi pihaknya menyatakan larangan keras bagi setiap sekolah melakukan penahanan ijazah, mengingat ijazah merupakan hal yang penting bagi siswa usai kelulusan.
“Jangan ada sekolah yang menahan ijazah apapun alasannya,” tutupnya. (daq/vin)