KUALA KURUN – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXI merupakan momentum untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan otonomi daerah. Untuk itu, setiap Pemerintah Daerah (Pemda) harus senantiasa berupaya meningkatkan kinerja yang telah dicapai, seraya mengatasi hambatan dalam pelaksanaannya.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Rony Karlos saat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Tjahjo Kumolo saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada upacara HUT Otonomi Daerah ke XXI, di halaman kantor Bupati Gumas.
”Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemda harus senantiasa fokus dan prioritas pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan daya saing perekonomian daerah,” ucap Rony, Selasa (25/4) pagi.
Saat ini, lanjutnya, terdapat 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) tahun 2016 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2015, ada sejumlah pemda dengan capaian kinerja sangat tinggi dan ada juga yang masih rendah.
”Untuk itu, kita diwajibkan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan, dengan manfaatkan seluruh potensi sumber daya daerah dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang melibatkan seluruh warga masyarakat dan kalangan dunia usaha,” terangnya.
Dia menuturkan, dalam pelaksanaan program pembangunan daerah, harus dipadukan dengan pelaksanaan program pembangunan nasional, sehingga diharapkan akan terwujud peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
”Agar ini terwujud, kita harus memberikan kemudahan berusaha bagi kalangan dunia usaha, agar setiap infrastruktur yang telah dibangun dapat memberi manfaat ekonomis dalam meningkatkan kesejahteraan sosial,” pungkasnya. (arm/dwi)