BUNTOK –Pelarian spesialis pencuri sarang walet yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), bernama M. Yamin harus berakhir setelah tumbang akibat hadiah timah panas di kakinya yang disarangkan oleh angota Polsek Dusun Selatan (Dusel).
“Hal tersebut terjadi setelah anggota Polsek Dusun Selatan (Dusel) dan Buser (buru sergap) Polres Barito Selatan (Barsel), berhasil meringkus tersangka di kediamannya Jalan Jelapat RT 04 RW 10, Buntok, Dusel, Senin (8/5) sekitar pukul 10.30 WIB,” kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK MSi melalui Kapolsek Dusel AKB Budiono SH, kepada Radar Sampit, Selasa (5/9).
Penangkapan terhadap tersangka, bermula dari beberapa laporan warga terkait tindak pidana pencurian sarang burung walet, yang pelakunya diduga kuat adalah tersangka M. Yamin. Namun tersangka cukup licin hingga berhasil melarikan diri saat ingin dilakukan penangkapan dan akhirnya ditetapkan sebagai DPO.
“Ada tiga TKP (tempat kejadian perkara) sarang walet warga yang telah melaporkan kehilangan kepada Polsek Dusel.Kerugiannya diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, dengan pelaku yang diduga adalah tersangka M.Yamin, ” terang Kapolsek.
Ia membeberkan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka pulang dan berada dirumahnya. Setelah mendapatkan infosrmasi tersebut pihaknya segera bergerak untuk melakukan penangkapan.
“Setelah dipastikan tersangka berada di dalam rumah, anggota langsung menyergapnya. Namun ada perlawanan sehingga harus dihadiahi timah panas dibagian kaki,” tegasnya.
Ia menambahkan, dari penyergapan tersebut pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu buah linggis, satu buah kotak kardus warna putih bertulisan angka 245 , satu buah rol tali panjat warna putih panjang sekitar 8 meter dan satu buah rol tali panjat warna biru panjang 7 meter.
“Tersangka beserta barang bukti langsung Kita amankan ke Mapolsek Dusel, untuk melakukan pengembangan guna mencari dugaan masih ada tersangka lainnya,” pungkasnya. (sya*/vin)