SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 12 Mei 2017 14:34
Sangat Dibutuhkan, Berharap Izin Galian C Dipermudah
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN - Pengalihan pengurusan izin galian C ke Pemerintah Provinsi Kalteng menjadi salah satu faktor kesulitan masyarakat. Apalagi Pemerintah Kabupaten Kobar hingga kini belum memfasilitasi pengusaha dalam pengurusan izin galian C.

Sejumlah pemilik tambang galian C atau pasir berharap pengurusan izin bisa lebih dipermudah, mengingat pasir menjadi kebutuhan mendasar dalam menopang pembangunan fisik di semua daerah.

Informasi yang dihimpun media ini, ada beberapa alasan pemilik galian C belum juga mengurus izin. Diantaranya ada yang mengatakan bahwa lahan tambang pasir merupakan tanahnya sendiri dan luasanya juga hanya satu sampai dua hektare. Jika harus mengurus izin ke provinsi maka dianggap tidak setimpal dengan hasilnya. Lagipula pasir sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam pembangunan sehingga dipastikan tetap dibutuhkan meskipun tanpa izin.

”Lahan sedikit, cuma diambil pasir saja, faktanya pasir memang sangat dibutuhkan bahkan selama ini proyek-proyek pemerintah juga banyak disokong dari tambang pasir illegal,” ungkap seorang pemilik galian C.

Ada juga yang kucing-kucingan dengan aparat. Meskipun demikian, data kepolisian menyebut sudah ada lebih 10 pengusaha galian C yang sudah memproses pengajuan izin. Data itu disampaikan Kapolres Kobar saat dikonfirmasi perihal galian C pekan lalu.

Dari penelusuran di sejumlah lokasi galian C, mayoritas merupakan lahan milik sendiri, luasannya juga beragam.

Ketua Komisi A DPRD Kobar Akhmad Subandi mendesak pemerintah kabupaten segera memfasilitasi pihak-pihak pengusaha galian C, namun hingga kini juga tidak digubris. DPRD hanya bisa mendorong pemkab bergerak, tidak hanya menunggu.

Ketua Komisi B DPRD Kobar Muhammad AR berharap pengusaha galian C dikumpulkan dan diberi wawasan terkait cara pengurusan perizinan dan sanksi-sanksinya bagi yang melanggar.

Dampak dari tidak beraktivitasnya pengusaha galian C sudah dirasakan masyarakat. Harga pasir semakin mahal. Tanah uruk juga sulit didapat. Bahan bangunan lainnya seperti semen bakal tidak ada artinya jika tidak ada pasir. (sam/yit)     

 

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers