SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 28 Oktober 2015 21:19
Demi Anggur Merah, Palak Karyawan Sawit
PEMALAK: Handoko Prasetiyo, pelaku pemerasan saat dibekuk jajaran Polsek Baamang di Jalan Ki Hajar Dewantara

SAMPIT – Handoko Prasetiyo alias Moko alias Koko, pemuda 18 tahun ini berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan karena memeras karyawan perkebunan kelapa sawit.

Modus pelaku yakni menuding Edy Siswanto (24) ketika mengendarai mobil telah menyerempet seseorang hingga luka parah, padahal tidak pernah terjadi.

Pelaku mengancam korban akan dikenakan uang ganti rugi ritual adat “Nyangki Palas”, korban diminta menyerahkan uang Rp 3,5 Juta.

Ternyata, tuduhan pelaku hanya akal-akalnya dirinya untuk memalak korban, karena pelaku kehabisan uang untuk membeli minuman keras dan obat golongan G (dextro).

Kapolsek Baamang Iptu Sutardi menjelaskan kasus pemerasan terjadi di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Baamang Tengah sekira pukul 11.00 WIB, Sabtu (24/10).

Setelah menerima laporan korban, polisi langsung mengejar pelaku dan dalam waktu sekitar tiga jam berhasil ditangkap, Sabtu (24/10) sekira jam 14.00 WIB.

“Pelaku memeras dengan cara meminta pengendara mobil berhenti dan menepi, setelah itu korban malah diperas, alasannya untuk biaya pengobatan temannya yang diserempet, padahal hal itu tidak benar. Korban diminta uang Rp 3,5 juta, namun korban hanya memiliki Rp 1 juta,” terang Sutardi, Senin (26/10).

Pelaku yang sudah menerima uang Rp 1 juta langsung meninggalkan lokasi. Kemudian uang dari hasil pemerasan, pelaku langsung membeli miras jenis anggur merah dan pil dextro, kemudian kembali ke barak temannya.

“Setelah mendapat laporan kami langsung bergerak menyisir lokasi kejadian hingga menemukan kendaraan yang digunakan pelaku. Sebuah barak di Jalan Ki Hajar Dewantara, ternyata pelaku malah kabur dan kami kejar hingga tertangkap,” ceritanya.

Setelah tertangkap, polisi lakukan penggeledahan dan menemukan sisa uang Rp 800 ribu dari hasil memeras korban Rp 1 Juta. (rm-66/fm)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers