BUNTOK – Sebanyak 55 adegan rekonstruksi pembunuhan terhadap dua orang pemuda yakni M.Ridhani (16) pada dan Bahrul Ilmi (18), beberapa waktu lalu, diperagakan oleh ke enam orang tersangka di Mapolres Barito Selatan (Barsel), Kamis (11/5) lalu.
Ke enam pelaku pembunuhan tersebut yakni, Jamaludin (34) (pemilik gudang), Rusdi (24), Dandi (19), Ahmad Jainudin (20),dan Zulkifli (20), serta satu lagi pelaku yang membantu untuk membuang mayat kedua korban di Sungai Barito bernama, Rahman (44), yang semuanya merupakan warga Desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas, Barsel.
“Dari rekonstruksi tersebut telihat jelas peran masing-masing tersangka saat melakukan pembunuhan,” kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK MSi melalui Kasat reskrim AKP Tommy Palayukan SIK, kepada Radar Sampit, Jumat (12/5).
Ia menjelaskan, dari rekon tersebut tidak berbeda jauh dengan pengakuan para tersangka sebelumnya. Namun hal ini dilakukan untuk lebih meyakinkan tindakan apa saja yang telah dilakukan para tersangka.
“Dari 55 adegan tersebut memang tidak berbeda jauh dari keterangan sebelumnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, hal ini dilakukan agar melengkapi tahapan sehingga bisa naaik ke tahap selanjutnya.
“Rekon tersebut juga disaksikan oleh jaksa untuk melengkapi ke tahap selanjutnya,” pungkasnya. (sya*/vin)