PANGKALAN BANTENG- Sebanyak 5.101 pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah(MI) mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Jumlah peserta itu berasal dari 197 SD/MI yang tersebar di enam kecamatan Se Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (15/5) pagi.
Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, Kartono mengatakan, jumlah SD/MI di Kabupaten Kobar berjumlah 200 sekolah, baik negeri mau pun swasta. Namun tiga diantaranya belum bisa melaksanakan USBN karena di sekolah tersebut belum memiliki murid kelas enam.
”USBN tahun ini merupakan tahun keempat pelaksanaan sejak dimulai pada tahun 2013 lalu, dimana saat itu pemerintah menghapuskan penentuan kelulusan yang hanya bersumber dari hasil ujian,” ujarnya saat meninjau pelaksanaan USBN di Kecamatan Pangkalan Banteng, kemarin.
Kartono menjelaskan, kalau untuk sekolah dasar sederajat, USBN sudah diterapkan sekitar empat tahun belakangan ini, kemudian dilanjutkan tingkat SMA/SMK/MA dan SMP/MTs. Dengan demikian, lanjutnya, penilaian kelulusan siswa didik di sekolah didasarkan atas mental dan kepribadian siswa, ujian sekolah (US) dan ujian sekolah berstandart nasional (USBN). Nilai dari tiga item tersebut kemudian dirata-ratakan sehingga menghasilkan nilai akhir.
”Memang ujian ini tidak menjadi penentu kelulusan, nanti penilaiannya itu dilihat dari masuk kelas satu sampai kelas tiga, pemantauan karakter anak, akademik anak, moralitas, dan dua item lain yaitu nilai ujian sekolah (US) dan yang berstandart nasional,”pungkasnya.
Mekanisme model ujian seperti ini tambah Kartono, ditunjukan hanya untuk kepentingan pemetaan mutu dan kualitas pendidikan murid di suatu wilayah. (sla/gus)