SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 19 Mei 2017 10:09
Inspektorat Awasi Penggunaan Dana Desa
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BANTENG-Pemerintah Desa saat ini harus lebih hati-hati dalam penggunaan dana desa. Bila sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kewalahan menangani pemeriksaan Dan Desa, di tahun 2017 ini  mereka akan mendapatkan dukungan  penuh dari Inspektorat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kobar, Suyanto menjelaskan kewenangan  mereka turut memeriksa dana desa sesuai dengan surat Mendagri Nomor 700  yang terbit bulan Desember tahun 2016. Inti dari surat tersebut, Inspektorat setiap kabupaten dan kota diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa, hingga kepada pemeriksaan untuk tujuan tertentu. 

”Pemeriksaan dengan tujuan tertentu itu biasanya bila terjadi temuan akan ada dua jenis. Berupa administratif dan penyimpangan penggunaan keuangan.  Kalau temuan administratif maka pembenahan biasanya bersifat terkait manajerial. Namun, bila temuan termasuk dalam penyimpangan, maka akan ada ketentuan seperti pengembalian dana dan lain-lain,” terangnya. 

Sesuai aturan lanjut Suyanto, pemeriksaan penggunaan Dana Desa bisa dilakukan tiap triwulan sesuai dengan turunnya dana tersebut. Namun,  seiring kondisi di lapangan, dimana dana yang berasal dari transfer pemerintah pusat itu belum tentu bisa cair tepat waktu maka pemeriksaan bisa dilakukan penyesuaian. 

”Pemeriksaannya sesuai dengan jadwal turunnya Dana Desa dan juga selesainya pemanfaatan. Menurut aturannya memang tiga bulan sekali, tapi terkadang di lapangan belum tentu bisa seperti itu, jadi menyesuaikan,”tegasnya. 

Menurut Suyanto, meski Inspektorat saat ini diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi penggunaan Dana Desa, bukan berarti BPK akan teramputasi kewenangannya.Oleh karena itu dirinya meminta agar pemerintahan desa  tidak perlu resah. 

”Kalau pemanfaatan Dana Desa itu sudah tepat lokasi, tepat sasaran, tepat salur, tepat jumlah dan tepat penggunaan apa yang ditakutkan. Kalau takut bisa jadi ada penyimpangan,”tandasnya.(sla/gus)


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers