SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 27 Mei 2017 09:39
BERBAHAYA!!!! Peredaran Petasan Harus Diawasi
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT-Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol-PP) Pemkab Kotim agar mengawasi ketat terhadap peredaran kembang api, terutama petasan di bulan Ramadan ini. Ditegaskannya, jangan sampai bulan suci ini dinodai dengan adanya insiden akibat permainan petasan.

”Peredaran penjualan petasan di pasar harus dikawal, agar jangan sampai di bulan Ramadan ini ada kabar tidak enak, terutama akibat insiden permainan petasan. Nah, makanya petasan itu perlu dikendalikan penjualannya,  hingga diawasai daya ledaknya agar tidak berbabahaya,” imbuhnya kepada Radar Sampit, kemarin.

Menurut Rudi,  petasan tergolong barang berbahaya  dan dapat memicu gangguan keamanan, apabila penggunaannya tidak hati-hati. Maka dari itu tegasnya,  jika tidak diawasi maka a potensi membahayakan bisa  sangat besar.  selain itu lanjutnya,  peredaran  petasan  perlu pantauan dan penyelidikan mendalam soal agar tidak mudah disalahgunakan.

”Kita tidak ingin petasan itu menganggu orang yang sedang  salat Tarawih, karena banyak anak-anak  main-main petasan. Bahkan yang paling  parah, sering main petasan di jalanan dan bisa membuat orang lain celaka, “papar Politikus Golkar Kotim ini.

Selain itu dirinya juga meminta agar pedagang petasan yang ada di Kotim ini didata untuk mempermudah pengawasan baik dari Pemkab Kotim, termasuk juga  dari aparat kepolisian. “Ya mesti didata karena itukan bahan peledak. Dan harus berizin jual petasan,  tidak bisa  serta merta begitu saja,”tambah Rudi.

Ditambahkannya,   berdasarkan Undang-Undang Darurat  Nomor 12 tahun 1921  tentang bahan peledak, maka apabila produsen atau pun  pembuat petasan tidak berizin maka bisa dikenakan sanksi pidana dengan  ancaman hukuman 12 tahun penjara.

”Kita tidak melarang, tapi harus berizin dan  ada jenis tertentu yang dikasih izin untuk menggunakannya, “tandas Rudianur. (ang/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers