MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara meminta agar tempat hiburan malam (THM) di Kota Muara Teweh bulan Ramadan tutup total. Kesepakatan itu dicapai antara Pemkab Batara dengan tokoh masyarakat dan aparat keamanan, dalam sebuah pertemuan, akhir pekan lalu.
AKBP Tato Pamungkas Suyono didampingi Sekda H Jainal Abidin mengatakan, THM seperti lokalisasi Merong, karaoke, dan biliar agar mematuhi kebijakan tersebut. Selain itu, rumah makan diminta buka pukul 16.30 WIB, kecuali warung makan kecil, diperbolehkan buka asalkan tidak terang-terangan.
”Semua THM diminta tutup total, karena banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” tegas Kapolres Batara AKBP Tato Pamungkas Suyono didampingi Sekda Jainal Abidin.
Tato mengungkapkan, kepolisian sifatnya membantu di lapangan, sedangkan penanganan perizinan kewenangan pemkab. Polres Batara dibantu TNI dan Satpol PP juga akan menangani balapan liar, petasan, dan minuman keras. (viv/ign)