PALANGKA RAYA – Amat (18) kini harus meringkuk dalam sel tahanan. Salah satu anak punk ini tertangkap usai melakukan pencurian. Aksi itu dia lakukan di Toko Rumah Kue Trubus di Jalan Kerinci simpang empat Jalan Sundoro Kota Palangka Raya, Minggu (11/6) sekitar pukul 01.00 WIB, kemarin.
Saat beraksi pelaku menggunakan sarung untuk menutup wajah bak seorang ninja dan mengambil uang tunai Rp 1 juta lebih. Dia masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel plafon rumah. Lalu masuk dan melakukan pencurian. Namun aksi itu sempat terekam circuid closed televition (CCTV) toko.
Informasi kepolisian menerangkan pelaku dibekuk tanpa perlawanan di Jalan Mendawai, Senin (12/6) siang. Bersama Amat turut diamankan barang bukti berupa sepasang sepatu bot, yang dibeli dari uang hasil kejahatannya melakukan pencurian.Selain itu satu sarung dan satu obeng yang digunakan saat beraksi.
Pelaku diamankan berkat penyelidikan mendalam dari Sat Reskrim Polres berdasarkan informasi masyarakat. Dan rekaman CCTV hingga diketahui ciri-ciri pelaku. Kini pelaku masih dimintai keterangan di Mapolres Palangka Raya. Petugas measih melakukan pendalaman besar kemungkinan pelaku beraksi di tempat lain.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono membenarkan telah meringkus dan menangkap pelaku pembobolan toko Rumah Kue Trubus bersama barang bukti.
“Iya benar, berkat informasi masyarakat dan rekaman CCTV maka pelaku diamankan, nah itulah pentingnya CCTV,” ucapnya.
Ismanto menuturkan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
“Ancaman lima tahun kurungan penjara. Jadi pelaku masuk lewat plapon atas, pakai sarung dan sempat diketahui tetapi kabur, namun akhirnya bisa berhasil dibekuk,” ucapnya.
Ismanto menambahkan berkaca dari kasus pencurian ini, agar toko atau kios memiliki atau memasang CCTV. Selain untuk memantau gerak-gerik mencurigakan juga untuk mempermudah penyelidikan hingga lebih cepat terungkap dan meringkus pelaku.
”Jadi inilah pentingnya CCTV, maka itu saya sarankan untuk toko maupun pusat perbelanjaan, rumah, kantor untuk memasang CCTV,” pungkas perwira pertama Polri ini. (daq/vin)