SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 23 November 2018 16:57
WOW!!!! Kasus CU EPI, Nono Dituding Nikmati Rp 3 Miliar

Bantah Semua Tuduhan, Siap Buktikan di Sidang

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Dugaan penggelapan dana nasabah Credit Union Eka Pambelum Itah (GU EPI) Sampit mencapai sebesar Rp 11,73 miliar. Dari total itu, mantan Ketua Pengurus Credit Union Eka Pambelum Itah (CU EPI) Sampit Nono dituding menikmati dana sebesar Rp 3,01 miliar.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana dugaan penggelapan dana CU EPI Sampit yang digelar di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (22/11). Nono bersama mantan manajer CU EPI Sampit Magdalena Antisa duduk sebagai pesakitan dalam sidang yang dipimpin majelis hakim AF Joko Sutrisno itu.

Kejari Kotim menurunkan Dewi Khartika dan Rahmi Amalia, sebagai Jaksa Penuntut Umum. Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, terdakwa dibidik dengan Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Dakwaan kedua dibidik dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Nono yang didampingi kuasa hukumnya Maruahar Effendi Manurung dan Simon Manurung, keberatan atas dakwaan itu.  Dari hasil auditor sebagaimana dakwaan yang diuraikan JPU, akibat perbuatan Nono dan Magdalena, serta dua tersangka lainnya, Riduwan Kesuma dan Suparman, CU EPI mengalami kerugian Rp 11,73 miliar.

Kerugian itu merupakan hasil audit yang digunakan penyidik Direktorat Kriminal Umum  Polda Kalteng. Nono menilai tuduhan para anggota CU EPI selama ini sudah tidak sesuai fakta dan berlebihan, sehingga memojokan dirinya.

Menurutnya, hasil audit juga tidak jelas. Rencananya dia akan mempersiapkan semua bukti untuk membantah tuduhan padanya.

”Selama ini terlalu dibesar-besarkan, sehingga saya dianggap paling bertanggung jawab. Saya sengaja tidak mau menanggapi mereka ekspose di media. Silakan. Tapi, di ruang sidang, semuanya akan dibuktikan nanti,” tegasnya.

Dari uraian dakwaan jaksa, uang yang diduga digunakan para pengurus bervariasi. Magdalena Antisa dianggap menggunakan uang CU EPI tidak sesuai prosedur sebesar Rp 280 juta. Lalu Nono sebesar Rp 3,01 miliar. Selanjutnya digunakan tersangka lain yang kalkulasinya Rp 11,7 miliar.

Menurut Nono, ada sebagian pengurus CU EPI lainnya yang ia anggap pernah meminjam uang CU EPI dan tak pernah dikembalikan. Hal itu akan dia ungkap di persidangan nanti. Karena itu, kemundkinan besar kasus tersebut akan menyeret tersangka lainnya.

”Auditor independen saja menyatakan kerugian itu Rp 11,7 miliar, bukan Rp 65 miliar seperti yang diisukan selama ini. Yang dituduh saya menikmati Rp3 miliar lebih, nanti akan saya buktikan kalau itu tidak benar. Tolong teman-teman bisa melihat semua masalah ini melalui fakta, bukan opini segelintir orang,” ujarnya.

Dalam berkas dakwaan kepada terdakwa, terurai ada kerugian yang diakibatkan Nono  lantaran pernah menyuruh seseorang, yakni Cristian, melakukan transfer ke rekening Rulie Dianto sebanyak 52 kali dengan total Rp 722 juta. Lalu memerintahkan Yulianus Ruji mentrasfer ke Rulie sebesar Rp 7 juta.

Kemudian, mengambil uang ke BKCU pusat dengan jaminan sertifikat tanah CU EPI sebesar Rp 1,8 miliar, pinjaman tidak resmi Rp 108 juta, menyuruh Yuname Ida mengambil uang kas CU EPI TP Parenggean Rp 20 juta, dan penarikan uang di Bank Mandiri sebesar Rp 300 juta.

Selanjutnya, pembelian tanah di Desa Biru Maju sebesar Rp 10 juta, meminjam uang kepada Yuyu sebesar Rp 25 juta, dan menggunakan uang CU EPI sebesar Rp 20 juta untuk upah tukang rumahnya.

Tuduhan lagi-lagi dibantah Nono. Uang yang dia transfer ke Rulie melalui Cristian maupun Yulianus Ruji, menurutnya, menggunakan uang pribadinya. ”Tidak ada saya suruh mereka ambil uang kas CU EPI, lalu transfer ke Rulie. Bisa ditanyakan dengan mereka sebagai saksi. Nanti dikonfrontir juga dalam sidang lanjutan,” tegas Nono.

Terkait pinjaman ke BKCU Pontianak, menurutnya, uang yang masuk ke rekening CU EPI hanya Rp 1,45 miliar, bukan Rp 1,8 miliar. Bukti itu sudah dia persiapkan untuk diajukan dalam persidangan. Uang itu masuk ke rekening CU EPI, bukan rekening pribadinya.

”Termasuk untuk renovasi rumah, saya tidak pernah gunakan uang CU EPI. Saya menggunakan uang pribadi saya," tandasnya. (ang/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers