SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 14 Januari 2019 15:18
EDDDANNNN!!!! Otak Perampokan Pura-Pura Jadi Korban

Melapor ke Polsek, Malah Ketahuan Belangnya

RILIS: Kepala Polres Pulpis AKBP Siswo Yuwono didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Polsek Sebangau Kuala ketika menujukkan barang bukti hasil perampokan di halaman Polres Pulpis.(ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU – Aksi pura-pura Surianto menjadi korban perampokan terbongkar. Pria 44 tahun asal Pelaihari, Kalimantan Selatan, ini diringkus anggota Polres Pulang Pisau, Jumat (11/1).  Sedangkan  dua komplotannya, Khusnul (44) dan Jumali (31), dicokok aparat Sabtu (12/1). Ketiganya ditembak lantaran berusaha kabur.

Kejadian berawal saat Surianto bersama Andre (18), warga Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, hendak belanja ke Kota Pulang Pisau dengan membawa uang Rp 94,5 juta. Paman dan ponakan ini mengendarai Suzuki Carry pick up. Saat melintasi Jalan blok G12 PT. SCP -1 Desa Paduran, Sebangau, mereka disergap Khusnul (44) dan Jumali (31). Dua warga Kapuas ini langsung menodongkan senjata tajam kepada Surianto dan Andre.  

”Saat di perjalanan, korban dicegat oleh dua orang pelaku dan menodongkan sajam serta mengambil uang yang dibawa korban serta handphone dan dompet milik korban,” ungkap Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono, Minggu (13/1).

Setelah dua pelaku mengambil uang milik Andre, pelaku mengikat Andre dan pamannya. Lalu dua perampok itu kabur meninggalkan korban.  

Tidak lama kemudian, Surianto bisa melepaskan diri dari ikatan karet ban. Dia lantas membantu Andre melepaskan dari ikatan.  

”Pelaku mengikat Surianto tidak terlalu kencang, sehingga berhasil melepaskan ikatannya sendiri. Korban pulang untuk memberitahukan bahwa meraka dirampok,” kata Siswo.

Lalu Surianto bersama Andre melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sabangau Kuala. Kepolisian yang melakukan penyelidikan mencium adanya kejanggalan saat memeriksa Surianto.

”Kejadian hari Rabu (9/1), paman korban ini melapor ke polsek bahwa mereka dirampok. Saat kami mintai keterangan, paman korban ini berbelit-belit. Penjelasannya ada yang janggal. Ternyata paman korban ini merupakan otak dari perampokan tersebut,” terang Siswo.

Akhirnya Surianto ditahan sejak Jumat (11/1) pekan lalu. Dari pengakuan Surianto, polisi langsung memburu dua orang pelaku lainnya. Saat menunjukan persembunyian dua pelaku, Sabtu (12/1), Surianto sempat kabur sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.

”Karena tidak kooperatif akhirnya pelaku kami lumpuhkan. Begitu juga dua orang pelaku lainnya yang kami amakan di sebuah perusahaan perkebunan sempat kabur dari kejaran anggota sehingga keduanya dilumpuhkan. Kini kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif perampokan ini,” jelas perwira menengah.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 72.800.000, badik, baju para pelaku, motor, dan hand phone. ”Dari tangan Jumali, kami menyita barang bukti uang Rp 9.800.000, dari Khusnul sebanyak Rp 63.000.000. Ketiganya kami kenakan pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, ancaman15 tahun penjara,” tegasnya. (der/yit)

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers