SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 15 Mei 2019 15:31
MUBAZZIRRRR...!!! Bangunan Rp 25,9 Miliar Hanya Jadi Tempat Kencing
TAK TERURUS: Pasar eks Mentaya Teater yang sepi karena tak diisi para pedagang.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Keberadaan pasar eks Mentaya Teater di bagian selatan Taman Kota Sampit hingga kini tidak jelas fungsinya. Hampir lima tahun bangunan itu tidak berpenghuni alias mubazir. Padahal, biaya pembangunannya mencapai Rp 25,9 miliar dari APBD Kotim melalui sistem tahun jamak.

Ironisnya, bangunan megah itu hanya berfungsi untuk areal buang air kecil alias kencing. Bahkan, kabarnya juga untuk pasangan kekasih bermesraan saat malam hari.

Pantauan Radar Sampit, bangunan itu mulai rusak. Los kios yang ditutupi rolling door mulai hilang dan dijebol. Demikian pula dengan plafonnya yang mulai rusak. Sejumlah dinding los dicoret. Ketika memasuki los lainnya, juga pesing menyengat hidung. Di los bagian timur, lantainya digenaingi air hujan. Bangunan itu tidak terurus sama sekali.

”Memang ini kerap dimasuki orang. Makanya kencing banyak sembarangan dan dindingnya dicoret dan dirusak,” kata salah seorang warga sekitar.

Selain bau, bangunan itu juga mulai tidak layak ditempati pedagang kaki lima. Kondisi gelap dan pengap membuat pedagang enggan berjualan di bangunan tersebut.

Catatan Radar Sampit, ada 360 lapak yang rencananya dibagikan kepada pedagang dengan ukuran 1,5 x 1,5 meter. Untuk kios ada sebanyak 161 unit di lantai I dan 98 kios berada di lantai II. Dari jumlah itu, sebanyak 74 kios di antaranya telah dibagikan kepada pedagang lama yang sebelumnya berjualan di eks Mentaya Teater.

Pembangunan gedung itu rencana awalnya untuk menata pedagang di sekitar Taman Kota Sampit. Tahun 2013, DPRD dan Pemkab Kotim menyepakati pembangunannya melalui anggaran tahun jamak.  

Pagu dialokasikan saat itu sebesar Rp 27 miliar. Namun, dalam proses tender proyek ditawar menjadi Rp 25,9 miliar yang diposkan di Dinas PUPR Kotim. Proyek tersebut dimenangkan PT Menara Agung Pusaka, kontraktor asal Jakarta. Bangunan tersebut dikerjakan selama tiga tahun sejak 2013 dan diresmikan di akhir masa jabatan Supian Hadi periode pertama pada 2015, bertepatan dengan awal Ramadan.

Sebelumnya, DPRD Kotim juga menyoroti keberadaan bangunan itu. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Rimbun mendesak DPRD memanggil pihak terkait, dalam hal ini dinas teknis dan dinas pengelolanya. Perencanaan bangunan itu sebelumnya berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), sementara pengelolaannya oleh Dinas Perdagangan Perindustrian dan Pasar.

Beberapa kali  jajaran eksekutif hanya sekadar merencanakan fungsionalisasi gedung itu sejak tahun 2017 hingga 2019. Bahkan, sampai Kepala Disperdagin Kotim Mudjiono pensiun pun tidak mampu memfungsikan bangunan tersebut. Alasan yang kerap dilontarkan, pedagang banyak menolak ditempatkan di kios tersebut, karena dianggap sempit meski sudah digratiskan.

”Hampir lima tahun bangunan itu tidak berfungsi. Kami juga merasa bersalah dengan hal ini karena di lembaga ini dulu yang menyetujui pembangunannya. Jadi, tidak salah kami mendesak kapan bangunan itu difungsikan,” tegas Rimbun. 

Dia mengatakan, apabila Pemkab Kotim tidak sanggup memfungsikan bangunan itu untuk pedagang, mestinya harus disampaikan sehingga bisa dicari solusinya. ”Kalau memang tidak bisa difungsikan, sampaikan juga daripada bangunannya rusak. Cita-cita awal untuk membuat pedagang  terlihat lebih tertata dan tertib itu tidak tercapai. Saya lihat tambah kurang baik,” tandasnya. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers