SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 15 Agustus 2019 06:11
Fraksi PDIP Beri Sejumlah Catatan
PARIPURNA: Fraksi-fraksi DPRD Kalteng menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD-P 2019, Rabu (14/8) YUSHO/RADAR SAMPIT

PALANGKA RAYA – Fraksi PDIP DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memberi sejumlah catatan terhadap Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 yang disampaikan pemerintah beberapa waktu lalu.

Juru bicara Fraksi PDIP Ergan Tunjung menyebutkan, pihaknya menuntut satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang mendapat tambahan alokasi anggaran agar pengeluaran belanja dapat benar-benar dialokasikan pada pos pengeluaran yang betul-betul mempunyai prioritas yang tinggi.

“Jadi pos anggaran yang dikucurkan itu nantinya harus pada kegiatan yang riil memerlukan alokasi penambahan anggaran. Untuk itu pada pembahasan pada tingkat selanjutnya, kami akan melihat pengalokasian itu,” katanya pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019, Selasa (14/8)

Terkait hal tersebut, pihaknya mempertanyakan gambaran pengalokasian anggaran pada APBD-P, khususnya yang berkaitan dengan pekerjaan infrastruktur yang kegiatannya bersifat multiyear atau tahun jamak. Hal ini penting diperhatikan, terutama pekerjaan infrastruktur yang harus selesai di tahun ini.

“Di mana ada beberapa paket pekerjaan yang masih rendah realisasinya, baik yang dilaksanakan di wilayah bagian barat, tengah, dan timur Kalteng. Jadi kami minta penjelasan dari pemprov,” ucapnya.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah, perlu adanya kerja sama dengan perguruan tinggi di Kalteng maupun pihak lain untuk mengadakan kajian pada bidang-bidang dan sumber pendapatan yang memungkinkan meningkatkan pendapatan daerah. Terkait hal ini, pihaknya menuntut pemerintah memiliki komitmen dalam meningkatakan potensi yang ada.

Fraksi PDIP menilai cukup banyak sumber pendapatan yang belum tergali oleh pemerintah. Sebut saja pengelolaan pelabuhan sebagai pendapatan daerah, yang beberapa waktu lalu pengelolaannya sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Kami minta penjelasan pemerintah bagaimana memaksimalkan potensi itu untuk sumber pendapatan. Ini bisa dimaksimalkan, apalagi kewenanganya sudah ada di provinsi,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa pada APBD 2019 Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp 2,88 triliun lebih atau 51,34 persen, sedangkan untuk Belanja Langsung (BL) Rp 2,73 triliun lebih atau 48,66 persen.

Terkait hal ini Fraksi PDIP mememinta agar pelaksanaan APBD pada tahun selanjutnya, harus ada penyesuaian kembali rasio proporsi antara BTL dan BL. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah karena cukup berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan.

“Pemerintah harus punya perhatian khusus terkait hal ini, karena kaitannya tentu terhadap apa yang direncanakan,” pungkasnya. (sho/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers