KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna istimewa, dalam rangka pelantikan dan pengucapan sumpah/janji 25 anggota DPRD Kabupaten Gumas masa jabatan 2019-2024. Wakil rakyat dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II.
”Dengan telah dilaksanakan pengucapan sumpah janji ini, kami memiliki beban dan tanggung jawab dalam pembangunan dan menyejahterakan masyarakat menuju Gunung Mas bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri. Kami mohon dukungan dan doa seluruh masyarakat,” ucap Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gumas H Gumer, di GPU Damang Batu, Senin (19/8).
Dia berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2019, KPU sebagai penyelenggara pemilu yang telah melaksanakan pemilu dengan baik, serta Bawaslu yang melakukan pengawasan, sehingga pemilu berjalan sesuai aturan.
”Tidak lupa juga kepada bupati dan wakil bupati, satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), aparat kepolisian, TNI, para ketua partai politik (parpol), dan seluruh pendukung dan simpatisan yang telah bekerja keras menyukseskan pemilu,” tutur Gumer yang didampingi Wakil Ketua DPRD sementara Punding S Merang.
Sementara itu, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan, pengambilan sumpah/janji ini merupakan momentum DPRD untuk mengawali kinerja dalam memberikan pelayanan dan menjaga amanah yang telah diberikan, sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemkab Gumas. Keberadaan DPRD diharapkan dapat mendorong berbagai pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.
”Kontrol dari DPRD juga sangat kita harapkan, agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dia menambahkan, mengingat tantangan yang dihadapi kedepan tidak ringan, berbagai keberhasilan yang telah diraih harus dipertahankan dan ditingkatkan. DPRD dan Kepala Daerah adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.
”Selamat mengemban tugas dan amanah kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Rakyat telah memilih dan memberikan kepercayaan untuk menjadi wakilnya,” pungkasnya. (arm/yit)