SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 20 Agustus 2019 10:14
Raperda APBD-P Diserahkan ke Kemendagri
DISEPAKATI: Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur menandatangani persetujuan bersama Raperda APBD-P 2019, Senin (19/8).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama DPRD telah menanda tangani persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019, Senin (19/8)

Gubernur Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri menyebutkan, naskah Raperda ini segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindak lanjuti dan dievaluasi sebagaimana Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Raperda tentang perubahan APBD ini, tentunya sebagai amanat anggaran yang didalamnya memuat pokok-pokok kebijakan daerah untuk pelaksanaan anggaran 2019,” katanya usai pelaksanaan Rapat Paripurna di DPRD Kalteng.

Ia mengatakan, kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD Kalteng ini tidak lepas dari peran semua pihak, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah berparan aktif dalam membahas semua tahapan dalam rancangan perubahan anggaran tersebut.

Pemerintah sendiri dalam waktu segera akan menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) berkaitan dengan penjabaran perubahan anggaran tersebut setelah Raperda yang diajukan ini mendapat persetujuan oleh Kemendagri.

“Keberadaan Raperda ini telah memalui pembahasan yang komprehensif, atas dasar adanya kejian dan koreksi dari rekan-rekan di legislatif. Ya itu panjang sekali, mulai dari rapat konsultasi, pemandangan umum anggota DPRD, rapat kerja komisi dan terakhir penyampaian pendapat Fraksi,” ucapnya.

Sementara itu terkait penggunaan anggaran tersebut, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk meningkatkan intensitasnya dengan cara melakukan upaya penajaman prioritas. Hal ini bertujuan agar anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang maksimal.

“Kalau penggunaannya sesuai, tentu hasilnya juga bagus. Maka dari itu, jajaran Kepala SOPD diminta melakukan penajaman, mana saja program yang dianggap prioritas dan harus dikerjakan terlebih dahulu. Tentu diharapkan anggaran ini bisa digunakan secara maksimal,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers