SUKAMARA – Guna membantu pelajar pergi dan pulang ke sekolah Pemerintah Kabupaten (Pekmkab) Sukamara menyiapkan dua unit bus sekolah. Rencananya bus angkutan pelajar itu akan dioperasionalkan mulai Oktober mendatang.
“Rencana awal dioperasikan tahun ajaran baru tadi, tetapi masih ada beberapa persiapan sehingga tertunda. Kemungkinan operasional Oktober nanti,” jelas Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi.
Ia menjelasakan bahwa penyediaan bus sekolah dalam kota sebagai salah satu solusi terkait aturan yang membatasi usia anak untuk bisa mengendarai kendaraan bermotor karena belum mendapatkan surat ijin mengemudi (SIM). Melalui bus yang disediakan itu, maka para pelajar bisa menggunakannya untuk pergi dan pulang sekolah.
Selain menyediakan bus pelajar, Pemkab Sukamara juga telah menerima bantuan bus dari pemerintah pusat. Bus itu direncanakan untuk angkutan pelajar. Selama ini sebagian pelajar terkendala minimnya angkutan ke sekolah. Apalagi masih belum memenuhi syarat untuk bisa membawa kendaraan bermotor sendiri. Jika diantar jemput oleh orang tua, maka membutuhkan waktu, tenaga dan biaya.(fzr/sla)