SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Jumat, 20 September 2019 11:22
Sepakat Bahas KUPA dan PPAS-P 2019
RAPAT PEMBAHASAN : DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menandatangani kesepakatan pembahasan rancangan KUPA dan PPAS-P 2019.(ALWANDI/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batara menggelar rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P).

Ketua sementara DPRD Batara Hj. Mery Rukaini mengataan, bahwa rapat pembahasan dilaksanakan untuk membahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemkab Batara tentang KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2019 yang telah disampaikan oleh Pemkab Batara pada rapat paripurna.

"Kamis (12/9) lalu telah disampaikan rancangan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna dewan oleh Pemkab Batara," kata Mery.

Menurutnya, saat rapat pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran, juga disampaikan secara umum tentang perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya.

Setelah pembahasan selesai, Rapat Paripurna kembali di gelar pada hari Selasa (17/9), dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama KUPA dan PPAS-P tahun 2019, antara Pemkab dan DPRD Batara.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Sementara Mery Rukaini yang didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Batara Permana Setiawan. Juga dihadiri oleh Bupati Batara Nadalsyah, Wakil Bupati Batara Sugianto Panala Putra dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jainal Abidin serta para tamu undangan lainnya.

Sebelum penandatanganan dilakukan, Plt. Sekwan Batara Edwin Tuah terlebih dulu membacakan nota kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD Batara tentang KUPA APBD tahun 2019 dan PPAS-P tahun 2019.

Dalam nota kesepakatan KUPA APBD tahun 2019 menyatakan bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) diperlukan KUPA APBD 2019 yang disepakati bersama untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan PPAS-P APBD 2019.

Kedua belah pihak sepakat terhadap KUPA yang meliputi perubahan asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan APBD-P Tahun Anggaran 2019 perubahan terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan sementara perubahan dan APBD 2019.

"Secara lengkap PPAS-P APBD 2019 disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan nota kesepakatan," tegas Edwin Tuah membacakan nota kesepakatan. (viv/fm)


BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers