SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 25 September 2019 22:35
Sepekan, Delapan Budak Sabu Diringkus

Pakai Sabu agar Kuat Main Game dan Judi Online

DIAMANKAN: Delapan tersangka diperlihatkan usai diamankan karena penyalahgunaan narkotika. (DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian di Kota Palangka Raya terus memburu para budak narkoba di wilayah itu. hasilnya, dalam waktu kurang dari sepekan, delapan budak sabu diringkus di tiga lokasi, yakni Jalan Sawang Raya, Jalan Menteng, dan Raying Suring. Polisi juga mengamankan 1,46 gram bersama barang bukti lain, bong, ponsel, dan sendok sabu.

Para pelaku yang diamankan, yakni Hairani alias Ihai (34), Halim Rony Aliong (44), Zainul Hakim (45), Sulaiman (34), Nur Fahri (35), Muhmamad Ridha Azhari (36), serta pasangan suami istri Ratna Sari (44) dan Muhmmad Supian Noor (41). Mereka terancam pidana 12 tahun penjara sesuai Pasal UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 jo 132.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, dari delapan tersangka diamankan lima paket sabu seberat 1,46 gram. Mereka diamankan di berbagai lokasi. Bahkan, lima di antaranya ditangkap saat melakukan pesta narkoba di Jalan Raying Suring.

”Delapan tersangka kami tangkap. Mereka membeli sabu dari seseorang di Jalan Adonis Samad, kemudian mengonsumsi sabu sendiri dan peserta sabu. Makanya kami masih melakukan pengembangan, sementara mereka masih pengguna dan sudah kerap menggunakan barang haram tersebut,” ujarnya didampingi Kasat Resnarkoba AKP Yonald Putra, Selasa (30/9).

Timbul menuturkan, narkotika didistribusikan dari Banjarmasin dan Kotawaringin Timur. Namun, belum diketahui siapa pengedar barang haram tersebut hingga sampai ke tangan para tersangka.

”Kami terus dalami dan melakukan penangkapan penyalahgunaan narkotika. Mereka sering melakukan pesta sabu yang dibeli dari banjarmasin. Yang prihatin adalah mereka ada yang bekerja sebagai sopir, IRT, dan buruh bangunan. Bahkan, ada pasangan suami istri,” katanya.

Salah satu pelaku, Ratna, mengakui membeli sabu dari hasil judi online dan menggunakan barang haram itu bersama suaminya. Bahkan, kadang pesta narkoba bersama teman-temannya.

”Saya beli sabu dari keuntungan judi online. Jika menang beli sabu, jika kalah tidak. Sudah tiga bulan ini saya gunakan dan rasanya bikin tenang,” ujarnya sambil tersenyum.

Ratna mengaku hanya ikut-ikatan suaminya.Tujannya agar kuat bermain game dan judi online hingga bisa meraih kemenangan besar. ”Saya akui semua dan menyesal,” kata ibu dari dua orang anak ini. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers