PALANGKA RAYA–Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota untuk memerhatikan kualitas pengelolaan keuangan. Prinsip transparansi dan akuntabel penting dalam penilaian kinerja keuangan daerah.
”Jadi bukan sekadar meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), namun hal lain yang menyangkut penggunaannya,” kata Sugianto kemarin.
Opini atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tersebut menjadi penghargaan bagi pemerintah atas pengelolaan keuangan. Maka dari itu, untuk mendapatkan WTP pemerintah wajib terlebih dahulu memperkuat pengelolaan keuangan.
”Artinya harus ada kerja keras dalam pengelolaan keuangan yang baik. Tetapi yang tidak kalah penting substansinya, bagaimana tiap tahun keuangan daerah harus baik,” ucapnya.
Diungkapkannya, Pemprov Kalteng sudah mendapatkan opini WTP dari BPK atas laporan kuangan sebanyak lima kali berturut-turut, yaitu laporan keuangan 2014-2018. Sugianto beharap agar laporan keuangan tahun ini mendapatkan opini yang sama.
Lebih lanjut dia mengingatkan pemerintah kabupaten, kota, dan pemprov harus meningkatkan sistem pengelolaan keuangan dan aset di lingkupnya masing-masing. Hal ini bertujuan mewujudkan sistem pemerintahan yang baik.
“Biarpun sering dapat WTP, tapi jangan dijadikan patokan seutuhnya. Saya sering sampaikan bahwa masih banyak yang perlu dituntaskan lagi oleh pemerintah,” pungkasnya. (sho/yit)