PALANGKA RAYA- Upaya aparat kepolisian memberangus peredaran narkotika di kota Palangka Raya terus dilakukan. Seperti diungkapkan Polresta Palangka Raya yang berhasil meringkus sembilan pelaku peredaran narkoba lintas provinsi, dari lima lokasi berbeda. Barang bukti yang diamankan, 30 gram sabu, ponsel dan perlengkapan lainnya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladar menyampaikan, satu diantara sembilan tersangka, merupakan oknum anggota kepolisian di jajaran Polda Kalteng berinisial BS, berpangkat Brigadir Polisi dan terakhir bertugas di SPN Tjilik Riwut. Sementara delapan lainnya bernama Fito Ayoyi Dioh alias Fito, Bahriannor alias Amin,M Selamat Ependi alias Dodoy,Fahreza Akbar alias Reza. Kemudian Indra Wijaya Kusuma alias Indra, Herry Saputra alias Herry, Junaidi alias Ubew dan Cece Harjono alias Bapak Eva.
Mereka diamankan di Jalan Menteng, Jalan PM Noor, Jalan Lintas Palangka-Bukit Rawi, Jalan Tjilik Riwut kilometer 25 dan Jalan Tumbang Talaken, Kecamatan Rakumpit. Sembilan tersangka ini juga diamankan bersama barang bukti dan sudah dilakukan tes urine dengan hasil positif pengguna barang haram tersebut.
”Diamankan sembilan tersangka dari enam laporan polisi, barbuknya 30 gram. Kita kenakan pasal 112 jo 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 ancaman 20 tahun. Mereka ini merupakan jaringan antar provinsi dan sabu dipasok dari Kalimantan Selatan,” ujarnya didampingi Kabag Ops AKP Hemat Siburian dan Kasat Narkoba AKP Yonald, Senin (18/1).
Jaladari juga mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait jaringan peredaran gelap narkotika tersebut. Terlebih lanjutnya, salah satu pengguna narkoba tersebut merupakan oknum anggota Polri yang memang positif menggunakan narkoba.
”Peredaran narkoba di Palangka Raya sangat memperihatinkan, apalagi disebarkan ke kalangan pelajar dan mahasiswa. Maka itu saya yakinkan jajaran Polresta Palangka Raya akan memerangi narkoba hingga ke akar-akarnyaa. Saya pun janji akan menindak jika ada oknum yang terlibat, pokoknya tidak ada istilah pandang bulu,” tegas mantan Kabidkum Polda Kalteng ini.
Ditambahkan Jaladari , terkait keterlibatan oknum, saat ini polisi juga masih mencari tahu dari mana sabu-sabu yang digunakan tersebut. Walau pun hanya sebagai pengguna saja, bukan sebagai kurir atau bandar besar narkoba.
"Dalam penindakakn masalah narkotika ini, kami tidak pernah pandang bulu. Apalagi itu anggota, karena ini sudah perintah dari Kapolri dan Kapolda Kalteng," tegasnya.
Jaladari menambahkan, pihaknya akan menekan peredaran narkoba yang selama ini marak di Kota Palangka Raya. Bahkan sejumlah tempat yang diduga jadi sarang narkoba atau tempat peredaran barang haram itu, akan terus dilakukan pemantauan. ”Intinya peredaran narkoba harus dibumihanguskan dan diberantas,” cetusnya,.
Sementara itu diakui Cece Harjono alias Bapak Eva, dirinya terpaksa terlibat jaringan peredaran gelap narkoba lantaran mudah mendapatkan uang. Ia pun sudah mengetahui risiko atas perbuatannya tersebut. ”Intinya karena faktor ekonomi dan ditangkap ini pun saya sudah tahu resikonya,” tandasnya sambil tersenyum.(daq/gus)