SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 23 November 2019 17:27
Setda Kotim Usulkan Alat Pembersih Lantai Setengah Miliar Lebih

Pangkas Rp 3,6 Miliar

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Pemangkasan anggaran besar-besaran dilakukan Komisi I DPRD Kotim. Kali ini terhadap Sekretariat Daerah Kotim dengan nilai sebesar Rp 3,6 miliar. Anggaran yang dipotong terjadi pada usulan yang dinilai tidak rasional.

Anggota Komisi I DPRD Kotim menyoal sejumlah item usulan dalam dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari Setda. Di antaranya, seperti pengadaan tanah kuburan hingga pembelian alat pembersih dan perangkatnya dengan nominal angka mencapai Rp 600 juta. Ada pula pengadaan internet dan jaringan televisi satelit sebesar Rp 300 juta.

”Kalau kita beli alat ini, pembersih lantai dan perangkatnya dengan anggaran sebesar itu, bisa dapat enam truk,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim Hendra Sia, Jumat (23/11).

Hendra mengaku bingung dengan besarnya anggaran pembersih yang diajukan. Padahal, hanya sekadar urusan membersihkan lantai serta perangkatnya, sehingga tidak mungkin menelan dana hingga setengah miliar lebih.

”Ada berapa gedung yang harus dibersihkan jika memang harus menggunakan anggaran sebesar ini?” kata dia.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Rimbun, sepakat agar dana itu dipangkas. ”Kalau perhitungan saya, sejauh ini kita pangkas saja dulu. Totalnya yang bisa dialihkan saya lihat ada sekitar Rp 3,6 miliar,” kata Rimbun.

Menurutnya, hasil pemangkasan dana itu nantinya akan dialihkan ke sektor lain. Terutama dalam ruang rapat kompilasi anggaran. Sebab, di situ akan terungkap mitra kerja mereka yang masih kekurangan anggaran.

”Nanti ke mana dana itu dibagi kami lihat dulu di rapat kompilasi akhir, karena di situ merupakan rangkuman seluruh hasil pembahasan RAPBD ini,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan tim eksekutif mengakui anggaran itu ada yang salah input, karena sistem dalam peng-input-an tidak bisa diubah setelah semuanya selesai. ”Ada kesalahan dalam sistem ketika diinput,” ujarnya.

Komisi I sebelumnya telah memangkas anggaran Setda dari Rp 51,5 miliar menjadi  Rp 46,5 miliar. Dalam pembahasan RAPBD Kotim 2020, komisi itu terkenal sebagai komisi maut karena politik anggarannya kerap membuat jajaran eksekutif kehilangan anggaran akibat pemangkasan. Komisi I juga memangkas anggaran PDAM Kotim sebesar Rp 3 miliar, dari Rp 8 miliar menjadi Rp 5 miliar.

Sisa anggaran yang dipotong dialihkan ke SOPD lain. Namun, ada juga SOPD yang ditambah anggarannya, salah satunya Inspektorat Kotim. Terutama untuk kegiatan perjalanan dinas. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers