SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 03 Desember 2019 09:48
Bos Miras "Bar-Bar" Bikin Warga Emosi, Polisi : Sudah Diselesaikan secara Kekeluargaan
BIKIN HEBOH: Penganiayaan oleh pengemudi mobil terhadap pengendara yang menabrak mobilnya terekam jelas kamera CCTV, Sabtu (30/11) sore.(DOK.FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Rekaman pemukulan yang dilakukan Er (30) terhadap pemotor yang menabrak mobilnya jadi sorotan warga. Warga yang menyaksikan video viral itu geram melihat arogansi Er yang dikenal sebagai bos bisnis minuman keras di Sampit tersebut.

Emosi publik dilatari sikap sang sopir yang tanpa basa-basi langsung melayangkan bogem mentah pada pemotor tersebut. Hal ini dinilai sebagai tindakan brutal yang tidak bisa dibiarkan terjadi di jalan umum.

”Kabarnya yang bawa mobil itu bos miras di Kota Sampit ini. Kami tunggu bagaimana proses hukumnya. Apa diproses hukum atau tidak? Itu harus dikawal,” kata Saiful, warga Sampit yang juga menyaksikan video tersebut.

Edo, warga lainnya mengatakan, jika dilihat dari kronologisnya, mobil yang dikemudikan Er jelas-jelas menyalahi aturan. Sebab, di perempatan seperti itu jelas dilarang berputar arah.

”Hal yang kami sayangkan dari kejadian ini, sudah salah malahan mukul orang lagi. Seolah-olah si sopir itu saja yang punya jalan,” kata Edo geram.

Dia berharap kasus itu tidak hilang begitu saja. Sebab, bisa jadi pelajaran bagi masyarakat lainnya. ”Ini harus ada efek jera. Melanggar lalu lintas dan memukul orang. Dua kasus berbeda itu harus diproses,” tegasnya. Er sendiri hingga kini belum bisa dikonfirmasi terkait masalah tersebut.

Sementara itu, insiden pemukulan setelah kecelakaan lalu lintas di persimpangan Jalan HM Arsyad – Pelita tersebut telah ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Kotim dengan melakukan mediasi antara Er (30) dengan pengendara motor tersebut.

”Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kasatlantas Polres Kotim AKP Yudha Setiawan, Selasa (2/12).

Belajar dari kasus itu, lanjut Yudha, pengguna jalan harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Rambu yang dibuat bukan sekadar untuk dipatuhi, tetapi bertujuan agar tercipta tertib berlalu lintas, sehingga terhindar dari kecelakaan. ”Rambu-rambu tersebut bukan pajangan aksesoris jalan,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kotim Fadlian Noor mengatakan, masih banyak pengguna jalan di Kota Sampit yang mengabaikan aturan serta rambu lalu lintas yang ada. Mereka menggunakan kendaraan semaunya tanpa memikirkan kendaraan lain dan lingkungan sekitarnya.

”Bukan masalah aturan berlalu lintas, tapi masalah budaya atau kebiasaan masyarakat itu tadi. Percuma kalau seribu sekalipun rambu-rambu lalu lintas dipasang di jalan, tapi kalau kebiasaan masyarakat tidak memiliki rasa malu melanggar aturan berlalu lintas, tetap percuma. Akan seperti itu seterusnya,” ujar Fadlian.

Dia berharap kecelakaan yang berujung pemukulan di persimpangan Jalan HM Arsyad - Pelita bisa menjadi contoh bagi pengguna jalan. Jangan sampai peristiwa memalukan itu terulang kembali di kemudian hari.

”Kalau dari pantauan kamera pengawas, tidak ada yang harus disalahkan. Sebab, yang satu (Er, Red) memutar arah, padahal ada plang rambu lalu lintas larangan memutar arah, satunya lagi (pengendara sepeda motor, Red) melaju dengan kecepatan tinggi tanpa melihat kendaraan di depannya,” lanjut Fadlian.

”Hanya saja, yang sangat disayangkan, pengemudi mobil (Er, Red) tak bisa menahan emosinya hingga terjadi pemukulan. Kasus ini sudah ditangani pihak yang berwajib. Saya harap ke depannya tidak terjadi lagi,” tambahnya lagi. (ang/sir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers